Suara.com - Parlemen Israel akan mengadakan pemunguntan suara untuk menentukan diterima atau tidaknya rancangan undang-undang (RUU) hukum mati khusus untuk orang-orang Palestina.
Menteri Pertahanan Israel Avigdor Liberman mengatakan, jika RUU itu disahkan, maka setiap orang Palestina yang melakukan perlawanan bisa dikategorikan sebagai teroris dan bakal dihukum mati.
Ia mengatakan, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (26/12/2017), pemungutan suara itu bertujuan untuk menambahkan undang-undang terkait penyerangan terhadap warga sipil dan tentara Israel oleh orang-orang Palestina.
"Amerika Serikat juga memiliki undang-undang yang sama seperti itu. oleh karena itu Israel akan mengikuti sistem demokrasi yang kuat di dunia seperti itu, "kata Liberman.
Lieberman menuturkan, setiap teroris yang masuk penjara Israel mendorong organisasi teroris untuk menculik warga sipil dan tentara Israel, serta melakukan tawar-menawar untuk pertukaran tahanan.
RUU tersebut akan melewati tiga putaran sebelum disahkan oleh parlemen.
Israel tidak memiliki undang-undang hukuman mati, namun para tahanan bisa mendapatkan hukuman penjara ratusan tahun.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, sudah saatnya untuk menjatuhkan hukuman mati kepada orang-orang Palestina yang menyerang warga Israel.
Baca Juga: Ini Penampakan Mewahnya Kereta Bandara Soekarno-Hatta
Sementara bentrokan berdarah terus berlangsung di banyak daerah Palestina. Warga setempat melakukan perlawanan terhadap militer Israel, sebagai bentuk protes atas deklarasi Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember 2017.
Berita Terkait
-
Dukung Palestina, Penyanyi Lorde Batalkan Konser di Israel
-
Pesan Natal dari Betlehem: Yesus adalah Orang Palestina, Trump!
-
13 Tahun Tsunami Aceh, Cinta Israel dan Yahudi untuk Indonesia
-
Israel Tak Mau Bebaskan Gadis Palestina yang Tampar Militernya
-
Palestina Geram Guatemala Relokasi Kedubes di Israel ke Yerusalem
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
Terkini
-
Awal Puasa, Satgas SABER Polda Metro Cek Harga dan Stok di Pasar Koja, 46 Titik Dipantau Setiap Hari
-
Pascabencana, Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Sumatra Siap Layani Mudik 2026
-
Cegah Penimbunan Hingga Permainan Harga, Polres Metro Jakarta Barat Sidak Pasar di Kebon Jeruk
-
Presiden Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai USD 38,4 M di Business Summit US-ABC
-
Cegah Pemborosan APBN, Pemerintah Mulai Groundcheck Data 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
-
Tutup Masa Sidang, Puan Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Berlandaskan Politik Bebas Aktif
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim