Suara.com - Parlemen Israel akan mengadakan pemunguntan suara untuk menentukan diterima atau tidaknya rancangan undang-undang (RUU) hukum mati khusus untuk orang-orang Palestina.
Menteri Pertahanan Israel Avigdor Liberman mengatakan, jika RUU itu disahkan, maka setiap orang Palestina yang melakukan perlawanan bisa dikategorikan sebagai teroris dan bakal dihukum mati.
Ia mengatakan, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (26/12/2017), pemungutan suara itu bertujuan untuk menambahkan undang-undang terkait penyerangan terhadap warga sipil dan tentara Israel oleh orang-orang Palestina.
"Amerika Serikat juga memiliki undang-undang yang sama seperti itu. oleh karena itu Israel akan mengikuti sistem demokrasi yang kuat di dunia seperti itu, "kata Liberman.
Lieberman menuturkan, setiap teroris yang masuk penjara Israel mendorong organisasi teroris untuk menculik warga sipil dan tentara Israel, serta melakukan tawar-menawar untuk pertukaran tahanan.
RUU tersebut akan melewati tiga putaran sebelum disahkan oleh parlemen.
Israel tidak memiliki undang-undang hukuman mati, namun para tahanan bisa mendapatkan hukuman penjara ratusan tahun.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, sudah saatnya untuk menjatuhkan hukuman mati kepada orang-orang Palestina yang menyerang warga Israel.
Baca Juga: Ini Penampakan Mewahnya Kereta Bandara Soekarno-Hatta
Sementara bentrokan berdarah terus berlangsung di banyak daerah Palestina. Warga setempat melakukan perlawanan terhadap militer Israel, sebagai bentuk protes atas deklarasi Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember 2017.
Berita Terkait
-
Dukung Palestina, Penyanyi Lorde Batalkan Konser di Israel
-
Pesan Natal dari Betlehem: Yesus adalah Orang Palestina, Trump!
-
13 Tahun Tsunami Aceh, Cinta Israel dan Yahudi untuk Indonesia
-
Israel Tak Mau Bebaskan Gadis Palestina yang Tampar Militernya
-
Palestina Geram Guatemala Relokasi Kedubes di Israel ke Yerusalem
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana