Suara.com - Salah satu organisasi jurnalis terbesar di Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengeluarkan catatan akhir tahun 2017 tentang kondisi dunia pers di Indonesia. Hasilnya, mengkhawatirkan.
Ada sejumlah fakta yang mengkhawatirkan tentang Pers Indonesia, baik dalam aspek kebebasan pers, profesionalisme dan ketenagakerjaan. AJI menilai situasi dalam negeri ikut berkontribusi terhadap indeks kebebasan pers Indonesia di mata internasional.
“Salah satunya dalam peringkat Reporters Without Borders (Reporters Sans Frontiers--RSF). Meski secara indeks kita lebih baik dibandingkan dengan lima tahun belakangan ini, namun posisi Indonesia masih berada di bawah sejumlah negara di Asia,” ungkap Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan di Bakoel Coffe, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Pada tahun 2017 ini, posisi Indonesia tertinggal jauh dari sejumlah negara Asia lainnya. Negara Asia yang peringkatnya lebih baik dari Indonesia adalah Korea Selatan (peringkat 63, skor 27,61), Jepang (72, skor 29,01), Hongkong (73, skor 29,46), bahkan meski dibandingkan dengan Timor Timor. Bekas provinsi ke-27 Republik Indonesia itu memiliki skor 32.82 dan berada di peringkat 98, terpaut 26 dari posisi Indonesia.
Kabar baiknya, posisi Indonesia tersebut masih lebih baik dari negeri Jiran lainnya. Negara Asia yang peringkatnya di bawah Indonesia masing-masing: Filipina (peringkat 127, skor 41,08); Burma (131, skor 41,82), Kamboja (132, skor 42,07); India (136, skor 42,94); Srilanka (141, skor 44,34), Thailand (142, skor 44,69); Malaysia (144, skor 46,89), Bangladesh (146, skor 48,36); Singapura (151, skor 51,00); Brunei Darussalam (156, skor 53,72); Laos (170, skor 66,41); Vietnam (175, skor 73,96); dan Cina (176, skor 77,66).
Menurut jurnalis Tempo itu, salah satu indikator utama untuk memotret situasi kebebasan pers di Indonesia adalah dari jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. Kekerasan terhadap jurnalis dan media ini meliputi kekerasan fisik, dihalangi saat melakukan liputan, perampasan alat atau data hasil liputan dan lain-lain.
“Berdasarkan pendataan yang dilakukan Bidang Advokasi AJI Indonesia, di tahun 2017 ini tercatat ada 60 kasus. Dengan jumlah ini, maka kasus kekerasan tahun ini merupakan tertinggi kedua dalam kurun waktu 10 tahun ini,” kata lelaki berkacamata itu.
Sementara jika dirinci, maka kasus kekerasan terhadap jurnalis ini terbanyak berupa kekerasan fisik, yaitu sebanyak 30 kasus. Ini seperti mengulang tahun 2016 di mana kasus kekerasan terbanyak berupa kekerasan fisik (36 kasus), tahun 2015 sebanyak 20 kasus.
Jenis kekerasan terbanyak kedua adalah pengusiran atau pelarangan jurnalis melakukan liputan, yaitu sebanyak 13 kasus. Di tahun 2016 jenis ini juga menempati urutan kedua dalam jumlah, yaitu 18 kasus. Sedangkan kasus terbanyak ketiga adalah ancaman kekerasan atau teror, yang jumlahnya 6 kasus.
Baca Juga: Ancam Kebebasan Pers, AJI, FSPMI dan LBH Pers Kecam RUU KUHP
Sedangkan pelaku kekerasan terbanyak adalah warga, yaitu sebanyak 17 kasus. Ini memang bukan fenomena yang sepenuhnya baru. Pada tahun 2016, kasus kekerasan yang dilakukan oleh warga sebanyak 26, tahun 2015 sebanyak 17, 2014 sebanyak 10, 2013 sebanyak 13 kasus. Jadi, dalam lima tahun ini, warga menajdi pelaku kekerasan terbanyak. Sedangkan pelaku kekerasan kedua terbanyak di tahun ini adalah Polisi (15 kasus), pejabat pemerintah atau eksekutif (7 kasus).
Banyak PHK di perusahaan media massa
Di telisik dari isu ketenagakerjaan, tahun 2017 juga mencatat hal yang kurang menggembirakan, yaitu lesunya ekonomi media dan itu berdampak pada pemutusan hubungan ketenagakerjaan di media. Salah satu kasus yang paling banyak perhatian adalah terhadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Hal yang lebih memprihatinkan lagi, jumlah serikat pekerja juga masih tergolong minim. Padahal, itu adalah instrumen legal yang disediakan undang-undang untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya. Berdasarkan data AJI dan FSPMI, hingga akhir 2017 hanya ada 25 serikat pekerja media di seluruh Indonesia. Jumlah ini tentu saja sangat minim, karena hanya sekitar 1 persen dari jumlah total media di Indonesia,” kata dia.
Isu etika dan profesionalisme jurnalis pun dilihat di Indonesia tahun ini. Sebab salah satu indikator paling terang untuk melihat potret kinerja pers Indonesia adalah jumlah kasus pengaduan ke Dewan Pers.
Dalam delapan tahun ini, jumlah kasus pengaduan ini cenderung meningkat. Peningkatan cukup drastis mulai terjadi pada tahun 2014 dan terus bertahan hingga tahun 2017 ini. Jumlah pengaduan terhadap Dewan Pers pada tahun ini, menurut anggota Dewan Pers, sekitar 600. Jumlahnya hampir sama dengan tahun sebelumnya. Jenis pengaduannya antara lain karena berita tidak berimbang, berita yang menghakimi, berita keliru, yang itu tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein