Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung mengecam ancaman verbal kepada jurnalis yang tengah melakukan peliputan di lingkungan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (6/12/2017). AJI Bandung menilai ancaman verbal tersebut sebagai upaya menghalangi jurnalis yang sedang melakukan tugasnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Ayat 3 Pasal 4 UU Pers menyebut, Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Ada konsekuensi pidana yang bagi yang mencoba menghalangi jurnalis dalam mencari dan memperoleh informasi, yakni kurungan dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 juta.
Puluhan jurnalis menghadiri kegiatan konferensi pers penolakan proyek rumah deret di Masjid Al Islam, RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017). Kegiatan digelar pukul 10.00 hingga 10.30 WIB. Selepas konferensi pers, beberapa jurnalis didampingi warga yang menolak proyek rumah deret, Eva melakukan pengambilan gambar di lokasi pengeboran yang dilakukan kontraktor. Jaraknya sekitar 300 meter dari Masjid Al Islam.
Pengeboran dilakukan di halaman rumah warga RW 11 Tamansari yang menyetujui proyek pembangunan rumah deret. Saat itu terdapat lima orang pekerja dari kontraktor proyek pembangunan.
Sesampainya di lokasi, wartawan mengambil foto. Eva saat itu dihampiri satu orang berbadan besar yang mengaku sebagai pengamanan proyek pengeboran. Di sisi lain, para jurnalis mengambil gambar dari jarak yang cukup jauh dari pekerja kontraktor.
Bukan cuma si pria berbadan besar itu saja yang ada di lokasi. Mereka ada yang duduk tidak jauh dari lokasi pengeboran dan sebagian berteduh di sebuah saung bertuliskan Forum Angin Segar. Satu orang lainnya berkaus putih, usianya kira-kira 27 tahunan mondar mandir di sekitar lokasi. Dia mendekati beberapa jurnalis yang tengah bekerja. Mengatakan sesuatu kepada jurnalis yang dihampirinya. Namun ucapannya terdengar tidak jelas. Saat berbicara, mulutnya mengeluarkan bau alkohol.
“Mereka kaya yang enggak senang dengan kehadiran wartawan. Lalu, setelah semua mengambil gambar kira-kira 10 menitan, si orang berkaus putih nyamperin fotografer Inilah Koran, Ibenk. Kayak yang mau nantangin berantem, atau coba mancing emosi orang kelihatannya,” ujar salah satu jurnalis yang berada di lokasi kejadian, Huyogo Simbolon.
Pria yang seolah berlagak preman itu seakan hendak mengusir. "Ieu dapur aing. Ulang ngaganggu dapur aing. Lamun ngaganggu dapur aing, diacak-acak ku aing, (ini dapur saya, kalau mengganggu dapur saya, saya acak-acak),” ujar Huyogo menirukan perkataan pria tersebut pada jurnalis.
Dari keterangan Sri, salah satu warga, orang-orang yang sempat melakukan intimidasi dan ancaman terhadap jurnalis diduga sebagai suruhan kontraktor. “Katanya, orang-orang itu dulunya warga RW 11, cuma rumahnya sudah dijual. Mereka disuruh sama kontraktor yang mereka istilahkan sebagai pengaman buat nakut-nakutin warga,” ujar Sri.
Baca Juga: Namanya Dicatut Minta Dana, AJI Bandung Lapor Polda Jabar
Ketua AJI Bandung, Ari Syahril Ramadhan mengatakan, pihaknya meminta semua pihak untuk menghormati jurnalis yang tengah bekerja untuk mencari dan memperoleh informasi.
“Kalau merasa keberatan, bisa meminta hak jawab. Saya yakin media dan jurnalis terbuka kepada pihak. Kalau ingin menyatakan pendapat, tolong sampaikan dengan baik. Tidak perlu mengintimidasi,” tandas Ari.
Tag
Berita Terkait
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Jurnalis Peliput Demo DPR Digebuki Polisi, Iwakum Geruduk MK: Kemerdekaan Pers Bukan Sekedar Jargon!
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob
-
Jurnalis TV Swasta di Bone Dipiting Aparat, Rekaman Liputan Dihapus Paksa
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta