Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung mengecam ancaman verbal kepada jurnalis yang tengah melakukan peliputan di lingkungan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (6/12/2017). AJI Bandung menilai ancaman verbal tersebut sebagai upaya menghalangi jurnalis yang sedang melakukan tugasnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Ayat 3 Pasal 4 UU Pers menyebut, Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Ada konsekuensi pidana yang bagi yang mencoba menghalangi jurnalis dalam mencari dan memperoleh informasi, yakni kurungan dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 juta.
Puluhan jurnalis menghadiri kegiatan konferensi pers penolakan proyek rumah deret di Masjid Al Islam, RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017). Kegiatan digelar pukul 10.00 hingga 10.30 WIB. Selepas konferensi pers, beberapa jurnalis didampingi warga yang menolak proyek rumah deret, Eva melakukan pengambilan gambar di lokasi pengeboran yang dilakukan kontraktor. Jaraknya sekitar 300 meter dari Masjid Al Islam.
Pengeboran dilakukan di halaman rumah warga RW 11 Tamansari yang menyetujui proyek pembangunan rumah deret. Saat itu terdapat lima orang pekerja dari kontraktor proyek pembangunan.
Sesampainya di lokasi, wartawan mengambil foto. Eva saat itu dihampiri satu orang berbadan besar yang mengaku sebagai pengamanan proyek pengeboran. Di sisi lain, para jurnalis mengambil gambar dari jarak yang cukup jauh dari pekerja kontraktor.
Bukan cuma si pria berbadan besar itu saja yang ada di lokasi. Mereka ada yang duduk tidak jauh dari lokasi pengeboran dan sebagian berteduh di sebuah saung bertuliskan Forum Angin Segar. Satu orang lainnya berkaus putih, usianya kira-kira 27 tahunan mondar mandir di sekitar lokasi. Dia mendekati beberapa jurnalis yang tengah bekerja. Mengatakan sesuatu kepada jurnalis yang dihampirinya. Namun ucapannya terdengar tidak jelas. Saat berbicara, mulutnya mengeluarkan bau alkohol.
“Mereka kaya yang enggak senang dengan kehadiran wartawan. Lalu, setelah semua mengambil gambar kira-kira 10 menitan, si orang berkaus putih nyamperin fotografer Inilah Koran, Ibenk. Kayak yang mau nantangin berantem, atau coba mancing emosi orang kelihatannya,” ujar salah satu jurnalis yang berada di lokasi kejadian, Huyogo Simbolon.
Pria yang seolah berlagak preman itu seakan hendak mengusir. "Ieu dapur aing. Ulang ngaganggu dapur aing. Lamun ngaganggu dapur aing, diacak-acak ku aing, (ini dapur saya, kalau mengganggu dapur saya, saya acak-acak),” ujar Huyogo menirukan perkataan pria tersebut pada jurnalis.
Dari keterangan Sri, salah satu warga, orang-orang yang sempat melakukan intimidasi dan ancaman terhadap jurnalis diduga sebagai suruhan kontraktor. “Katanya, orang-orang itu dulunya warga RW 11, cuma rumahnya sudah dijual. Mereka disuruh sama kontraktor yang mereka istilahkan sebagai pengaman buat nakut-nakutin warga,” ujar Sri.
Baca Juga: Namanya Dicatut Minta Dana, AJI Bandung Lapor Polda Jabar
Ketua AJI Bandung, Ari Syahril Ramadhan mengatakan, pihaknya meminta semua pihak untuk menghormati jurnalis yang tengah bekerja untuk mencari dan memperoleh informasi.
“Kalau merasa keberatan, bisa meminta hak jawab. Saya yakin media dan jurnalis terbuka kepada pihak. Kalau ingin menyatakan pendapat, tolong sampaikan dengan baik. Tidak perlu mengintimidasi,” tandas Ari.
Tag
Berita Terkait
-
AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!