Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati meluruskan pemberitaan mengenai nilai biaya perjalanan dinas pejabat Pemerintah Provinsi Jakarta. Nilainya bukan 36 persen dari total APBD tahun 2018 sebagaimana diberitakan media, melainkan hanya 0,3 persen. Total nilai APBD tahun depan Rp77,117 triliun.
"Biaya perjalanan dinas itu 36 persen itu tidak benar. Yang benar adalah 0,3 persen. Secara logika juga perjalanan dinas 36 persen, kalau segitu kali total APBD, sekarang ini 2018, itu Rp77 triliun kita bisa kebayang ada berapa puluh triliun untuk perjalanan dinas," ujar Tuty di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pertama menyinggung nilai biaya perjalanan dinas pejabat Jakarta di acara Musrenbang RPJMD 2017-2022, kemarin. Sri Mulyani menyebut biaya perjalanan dinas pejabat tiga kali lipat dari pusat, yakni Rp1,5 juta per orang, per hari.
Tuty menjelaskan besaran biaya perjalanan dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2015.
"Keputusan Kepala Daerah yang didasarkan atas azas-azas akuntabilitas, azas transparansi, azas kepatutan, azas kewajaran. Juga disebutkan di Permendagri 52 itu atas azas ketersediaan atau kemampuan pendanaan daerah," kata Tuty.
"Maka atas dasar itu dan juga berbagai pemikiran dan benchmarking dan juga kajian dari teman-teman SKPD, maka ketika itu ditetapkanlah biaya perjalanan dinas yang Rp1,5 juta tadi," Tuty menambahkan.
Untuk diketahui, biaya harian perjalanan dinas gubernur, anggota dewan, pejabat eselon I, dan eselon II di lingkungan pemerintah DKI sebesar Rp1,5 juta per orang, per hari. Sedangkan Standar Biaya Masukan Pusat sebesar Rp480 ribu per orang, per hari.
"Biaya perjalanan dinas itu 36 persen itu tidak benar. Yang benar adalah 0,3 persen. Secara logika juga perjalanan dinas 36 persen, kalau segitu kali total APBD, sekarang ini 2018, itu Rp77 triliun kita bisa kebayang ada berapa puluh triliun untuk perjalanan dinas," ujar Tuty di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pertama menyinggung nilai biaya perjalanan dinas pejabat Jakarta di acara Musrenbang RPJMD 2017-2022, kemarin. Sri Mulyani menyebut biaya perjalanan dinas pejabat tiga kali lipat dari pusat, yakni Rp1,5 juta per orang, per hari.
Tuty menjelaskan besaran biaya perjalanan dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2015.
"Keputusan Kepala Daerah yang didasarkan atas azas-azas akuntabilitas, azas transparansi, azas kepatutan, azas kewajaran. Juga disebutkan di Permendagri 52 itu atas azas ketersediaan atau kemampuan pendanaan daerah," kata Tuty.
"Maka atas dasar itu dan juga berbagai pemikiran dan benchmarking dan juga kajian dari teman-teman SKPD, maka ketika itu ditetapkanlah biaya perjalanan dinas yang Rp1,5 juta tadi," Tuty menambahkan.
Untuk diketahui, biaya harian perjalanan dinas gubernur, anggota dewan, pejabat eselon I, dan eselon II di lingkungan pemerintah DKI sebesar Rp1,5 juta per orang, per hari. Sedangkan Standar Biaya Masukan Pusat sebesar Rp480 ribu per orang, per hari.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas