Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta mengklarifikasi data yang disampaikan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani saat acara Musrenbang RPJMD 2017-2022 kemarin.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati membantah pernyataan Sri Mulyani soal anggaran belanja kesehatan dan pendidikan yang dialokasikan DKI dianggap masih di bawah standar yang sudah ditentukan.
"Mengenai data-data yang disampaikan oleh Bu Menteri Keuangan pada kenyataannya itu berbeda dengan data yang ada pada kita," ujar Tuty di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Tuty menyebut tim teknis Menkeu tidak memberikan data yang tepat. Sebab, data tersebut berbeda dengan yang dimiliki pemerintah DKI.
"Kami sebeneranya berharap, tim teknis (Menkeu) yang menyiapkan data-data yang akan disampaikan bu menteri dapat memberikan klarifikasi dulu dengan kami, sebelum data-data itu dipublikasi secara luas," kata Tuty.
Proporsi Belanja Pendidikan
Tuty menjelaskan porsi belanja pendidikan DKI di APBD Jakarta tahun 2017 yang benar sebesar 30,04 persen. Sedangkan pada APBD Jakarta 2018 sebesar 30,58 persen. Sedangkan Menkeu, kata Tuty, menyebutkan porsi belanja pendidikan DKI tahun 2017 sebesar 8,8 persen.
"Yang benar (data) yang ada pada kami, di DKI Jakarta alokasi anggaran untuk pendidikan pada tahun 2017 dan tahun 2018 itu selama dua tahun berturut menembus angka 30 persen," kata Tuty.
Adapun komponen perhitungannya terdiri dari belanja langsung pada dinas pendidikan, belanja langsung diluar dinas pendidikan yang menghasilkan output menunjang pendidikan.
Baca Juga: Cegah Korupsi Anggaran Pendidikan, Mendikbud Datangi KPK
Kemudian ada juga belanja tidak langsung pada dinas pendidikan dan belanja tidak langsung pada SKPD yang menunjang pendidikan juga dijumlahkan
"Ini dihitung berdasarkan formulasi yang sudah ditetapkan melalui Permendagri Nomor 33 tahun 2017," jelas Tuty.
Belanja Kesehatan
Untuk belanja kesehatan Sri Mulyani dalam acara Musrenbng RPJMD 2017-2022 menyebutkan porsi belanja DKI tahun 2017 hanya sebesar 6,9 persen. Padahal yang benar, kata Tuty, sebesar 17,02 persen di tahun ini.
Tuty kemudian menerangkan komponen perhitungannya terdir dari belanja langsung Dinkes, belanja langsung diluar Dinkes yang menghasilkan output menunjang kesehatan.
"Itu kita jumlah, kemudian juga kita lihat lagi belanja tidak langsungnya, baik di SKPD di Dinkes maupun di seluruh di jajaran yg menunjang kesehatan, dijumlahkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi