Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengevaluasi besaran biaya harian perjalanan dinas pejabat di DKI. Hal itu akan dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati setelah Pemprov DKI disinggung Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani.
Sri Mulyani dalam acara Musrenbang RPJMD 2017-2022 kemarin mengatakan biaya perjalanan dinas di DKI lebih besar tiga kali lipat dari pusat, yakni Rp1,5 juta per orang, per hari. Sedangkan Standar Biaya Masukan Pusat sebesar Rp480 ribu per orang, per hari.
"Evaluasi setiap saat selalu tersedia ruang untuk evaluasi," ujar Tuty di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Tuty mengklaim angka Rp1,5 sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2015.
"Selain ditetapkan dengan ketetapanan kepala daerah, aspek rasionalitas, aspek kewajaran, aspek kepatutan dan juga akuntabilitas dan transparansinya, serta kemampuan daerah itu juga sudah disebutkan di dalam Permendagri itu. Artinya tiap-tiap daerah oleh Permendagri ini diberikan ruang untuk kemudian berhitung dan merasionalkan belanjanya," kata Tuty.
Sejak Mei 2016, atau setelah Keputusan Gubernur diteken Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seluruh pejabat DKI, seperti gubernur, wakil gubernur, pejabat eselon I, II, dan anggota dewan yang melakukan perjalanan dinas satu orangnya mendapat Rp1,5 juta per hari.
"Ketika itu hasil dari diskusi dari berbagai SKPD yang ikut membantu merumuskan biaya Perjalanan Dinas. Aspek-aspek yang ada di Permendagri ini dianggap sudah sanget terpenuhi ketika hal ini dibahas dan ditetapkan waktu bulan Mei 2016 lalu," kata Tuty.
Tuty mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan tim teknis Menkeu. Besok, ia berencana bertemu untuk melakukan klarifikasi.
"Ini agar dikemudian hari kita bisa jalin komunikasi yang baik untuk publikasi yang baik, kiranya angka-angka yang apa adanya dan yang sebernya ada pada kita untuk dipublikasikan," kata dia.
Baca Juga: Disinggung Menkeu, DKI Jelaskan Polemik Biaya Perjalanan Dinas
Berita Terkait
-
Natal Pertama Ahok di Penjara, Begini Suasananya
-
9.333 Napi Seluruh Indonesia Dapat Remisi Natal, Termasuk Ahok
-
Dari Balik Jeruji Besi, Ahok Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru
-
Hadiri Maulid di Ciganjur, Anies: Kita Harus Sering Silaturahmi
-
Hadiri HUT Hanura, Jokowi: NKRI Selalu Diuji, namun Tahan Uji
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong