Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengevaluasi besaran biaya harian perjalanan dinas pejabat di DKI. Hal itu akan dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati setelah Pemprov DKI disinggung Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani.
Sri Mulyani dalam acara Musrenbang RPJMD 2017-2022 kemarin mengatakan biaya perjalanan dinas di DKI lebih besar tiga kali lipat dari pusat, yakni Rp1,5 juta per orang, per hari. Sedangkan Standar Biaya Masukan Pusat sebesar Rp480 ribu per orang, per hari.
"Evaluasi setiap saat selalu tersedia ruang untuk evaluasi," ujar Tuty di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Tuty mengklaim angka Rp1,5 sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2015.
"Selain ditetapkan dengan ketetapanan kepala daerah, aspek rasionalitas, aspek kewajaran, aspek kepatutan dan juga akuntabilitas dan transparansinya, serta kemampuan daerah itu juga sudah disebutkan di dalam Permendagri itu. Artinya tiap-tiap daerah oleh Permendagri ini diberikan ruang untuk kemudian berhitung dan merasionalkan belanjanya," kata Tuty.
Sejak Mei 2016, atau setelah Keputusan Gubernur diteken Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seluruh pejabat DKI, seperti gubernur, wakil gubernur, pejabat eselon I, II, dan anggota dewan yang melakukan perjalanan dinas satu orangnya mendapat Rp1,5 juta per hari.
"Ketika itu hasil dari diskusi dari berbagai SKPD yang ikut membantu merumuskan biaya Perjalanan Dinas. Aspek-aspek yang ada di Permendagri ini dianggap sudah sanget terpenuhi ketika hal ini dibahas dan ditetapkan waktu bulan Mei 2016 lalu," kata Tuty.
Tuty mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan tim teknis Menkeu. Besok, ia berencana bertemu untuk melakukan klarifikasi.
"Ini agar dikemudian hari kita bisa jalin komunikasi yang baik untuk publikasi yang baik, kiranya angka-angka yang apa adanya dan yang sebernya ada pada kita untuk dipublikasikan," kata dia.
Baca Juga: Disinggung Menkeu, DKI Jelaskan Polemik Biaya Perjalanan Dinas
Berita Terkait
-
Natal Pertama Ahok di Penjara, Begini Suasananya
-
9.333 Napi Seluruh Indonesia Dapat Remisi Natal, Termasuk Ahok
-
Dari Balik Jeruji Besi, Ahok Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru
-
Hadiri Maulid di Ciganjur, Anies: Kita Harus Sering Silaturahmi
-
Hadiri HUT Hanura, Jokowi: NKRI Selalu Diuji, namun Tahan Uji
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!