Suara.com - Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP, Reni Marlinawati menilai adanya buku pelajaran balita yang dinilai mempromosikan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender mengganggu. Tapi munculnya buku itu tidak bisa hanya menyalahkan si penerbit.
Menurut Reni, ada masalah di penerapan Undang-Undang Perbukuan Nasional. Dia menilai pemerintah selama ini lalai dalam mengawasi distribusi buku yang beredar.
"Saya geram, kita sudah membuat Undang-Undang Perbukuan Nasional. Mulai dari hulu sampai hilirnya itu ada pengawasan," kata Reni di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/12/ 2017).
Seharusnya mulai dari penulis, percetakan, penerbitan hingga peredaran melalui proses pengawasan. Tapi, perintah dari UU tersebut tidak dijalankan.
"Padahal buku itu saat dibaca oleh oleh anak, itu tertanam di alam bawah sadarnya. Bahwa apa yang dia baca itu benar. Itulah buku. Maka kesalahan-kesalahan dalam buku itu jangan dianggap enteng," ujar Reni.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sebuah buku belajar membaca untuk anak-anak yang dinilai tidak patut. Buku itu berisikan belajar membaca jika seorang lelaki bisa menjadi waria atau transgender.
Penemuan itu setelah KPAI menerima laporan dari masyarakat. Buku itu dinilai mengampanyekan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Buku belajar membaca itu berjudul ‘Balita Langsung Lancar Membaca’. Buku itu mempunyai metode BSB (Bermain Sambil belajar). Buku itu ditulis Intan Noviana dan diterbitkan oleh Pustaka Widyatama.
Yang menjadi kontroversi, ada bagian buku itu bertuliskan “Opa bisa jadi waria”, “Fafa merasa dia wanita”, dan “Ada waria suka wanita".
Baca Juga: KPAI: Buku Balita Kampanye LGBT Ganggu Perkembangan Anak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah