Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi pasal 284, 285 dan 292 KUHP terkait perluasan norma dalam pasal mengenai lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menambah permasalahan negara. Hal ini diungkapkan Pakar Neuropsikolog Ikhsan Gumilar karena MK dinilai secara eksplisit membiarkan LGBT berkembang di Indonesia serta melegalkan perbuat zina atau homoseksual.
"Utang negara itu sudah banyak dan dapat bertambah akibat masalah kesehatan (para LGBT) yang membuat akan membengkak anggarannya. Orang bekerja itu bayar pajak, apa kita mau pajak kita itu untuk bayar orang yang kena penyakit," kata Ikhsan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017).
Putusan MK yang menolak permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), membuat semua pihak bertanya-tanya alasan penolakan tersebut. MK sendiri beralasan seperti yang tertera dalam putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016, hakim tidak melegalkan perbuatan seksual sejenis
Menurutnya, tidak ada satu kata pun dalam amar putusan dan pertimbangan hakim MK yang menyebut istilah LGBT.
Sementara itu, dengan adanya putusan MK seperti itu, Ikhsan meminta, komunitas-komunitas LGBT tidak merekrut anak-anak dan remaja Indonesia untuk menjadi korban dari prilaku seks yang menyimpang tersebut.
Sehingga, lanjut dia, agar tidak dapat menambah persoalan negara di masa yang akan datang, dalam hal mengobati kelompok-kelompok yang memiliki kelainan seks hubungan sesama jenis.
"Saya tahu satu hal, anda boleh jadi LGBT jika itu hak anda, dan saya hormati karena menyangkut HAM. Tapi ada berapa puluh juta anak yang ingin hidup sehat dan normal, mereka juga punya hak untuk itu. Dan itu yang saya inginkan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
Terkini
-
Ada Kendaraan Tempur AS 'Ngetem', Negara-Negara Timur Tengah Ikut Kecipratan Rudal Iran
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
Fakta Tersembunyi Iran Dikeroyok AS dan Israel: Benarkah Cuma karena Isu Kepemilikan Nuklir?
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan