Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi pasal 284, 285 dan 292 KUHP terkait perluasan norma dalam pasal mengenai lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menambah permasalahan negara. Hal ini diungkapkan Pakar Neuropsikolog Ikhsan Gumilar karena MK dinilai secara eksplisit membiarkan LGBT berkembang di Indonesia serta melegalkan perbuat zina atau homoseksual.
"Utang negara itu sudah banyak dan dapat bertambah akibat masalah kesehatan (para LGBT) yang membuat akan membengkak anggarannya. Orang bekerja itu bayar pajak, apa kita mau pajak kita itu untuk bayar orang yang kena penyakit," kata Ikhsan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017).
Putusan MK yang menolak permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), membuat semua pihak bertanya-tanya alasan penolakan tersebut. MK sendiri beralasan seperti yang tertera dalam putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016, hakim tidak melegalkan perbuatan seksual sejenis
Menurutnya, tidak ada satu kata pun dalam amar putusan dan pertimbangan hakim MK yang menyebut istilah LGBT.
Sementara itu, dengan adanya putusan MK seperti itu, Ikhsan meminta, komunitas-komunitas LGBT tidak merekrut anak-anak dan remaja Indonesia untuk menjadi korban dari prilaku seks yang menyimpang tersebut.
Sehingga, lanjut dia, agar tidak dapat menambah persoalan negara di masa yang akan datang, dalam hal mengobati kelompok-kelompok yang memiliki kelainan seks hubungan sesama jenis.
"Saya tahu satu hal, anda boleh jadi LGBT jika itu hak anda, dan saya hormati karena menyangkut HAM. Tapi ada berapa puluh juta anak yang ingin hidup sehat dan normal, mereka juga punya hak untuk itu. Dan itu yang saya inginkan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi