Suara.com - Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam keputusan Partai Likud yang berkuasa di Israel, karena menyetujui proposal aneksasi wilayah Tepi Barat milik Palestina.
Partai besutan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu, Senin (1/1/2017), menyetujui proposal pemerintah yang mau menjadikan Tepi Barat sungai Jordan sebagai teritori Israel.
“Kami harus membuat keputusan penting selama 2018, termasuk menimbang Israel bertanggungjawab atas pelanggaran hukum internasional mengenai Tepi Barat,” kata Mahmoud seperti disiarkan kantor berita Palestina, WAFA.
Abbas menilai, Partai Likud dan pemerintah Israel tak bakal berani menganeksasi Tepi Barat kalau tak ada dukungan Amerika Serikat (AS) di belakangnya.
Ia juga mendesak masyarakat internasional agar melakukan tindakan terhadap "hasutan Israel terhadap hak rakyat Palestina".
Pada Ahad (24/12), Palestina mengecam rencana Israel untuk membangun 300 ribu unit permukiman baru di Jerusalem Timur, dan pada saat yang sama berkirar akan mempertimbangkan kajian menyeluruh mengenai proses perdamaian.
Kementerian Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengatakan, rencana aneksasi dan pembangunan permukiman itu merupakan proyek kolonialisme Israel.
Program kolonial itu berani dijalankan Israel setelah Presiden AS Donald Trump mendeklarasikan pengakuan atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Baca Juga: Ini 3 Pengaruh Media Sosial yang Bikin Boros
Karenanya, Kementerian Palestina menganggap Trump sepenuhnya bertanggungjawab atas setiap tindakan baru yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
Proposal aneksasi itu sendiri, seperti dilansir Middle East Monitor, menjadi dasar PM Netanyahu untuk menganeksasi dan mengesahkan legalitas pembangunan perumahan Israel di Tepi Barat.
Setelah disetujui Partai Likud, proposal itu akan diajukan ke Knesset, parlemen Israel, dan bakal dibahas dalam tiga sesi persidangan sebelum disetujui.
Kelak kalau proposal itu jadi disahkan, maka Israel diyakini akan mengebut proyek pembangunan perumahan warga di wilayah Tepi Barat. Mereka menargetkan ada jutaan rumah baru untuk warga Israel.
Lembaga Riset Tanah Palestina (LRC) mengungkapkan, Israel merampas sekitar 2.500 hektar tanah milik Palestina, menghancurkan 500 bangunan, dan mendirikan delapan pemukiman Yahudi sepanjang 2017.
Laporan mereka menunjukkan Israel merampas tanah Palestina dengan "tujuan militer" dan "berniat membangun pemukiman Yahudi" di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI