Suara.com - Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam keputusan Partai Likud yang berkuasa di Israel, karena menyetujui proposal aneksasi wilayah Tepi Barat milik Palestina.
Partai besutan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu, Senin (1/1/2017), menyetujui proposal pemerintah yang mau menjadikan Tepi Barat sungai Jordan sebagai teritori Israel.
“Kami harus membuat keputusan penting selama 2018, termasuk menimbang Israel bertanggungjawab atas pelanggaran hukum internasional mengenai Tepi Barat,” kata Mahmoud seperti disiarkan kantor berita Palestina, WAFA.
Abbas menilai, Partai Likud dan pemerintah Israel tak bakal berani menganeksasi Tepi Barat kalau tak ada dukungan Amerika Serikat (AS) di belakangnya.
Ia juga mendesak masyarakat internasional agar melakukan tindakan terhadap "hasutan Israel terhadap hak rakyat Palestina".
Pada Ahad (24/12), Palestina mengecam rencana Israel untuk membangun 300 ribu unit permukiman baru di Jerusalem Timur, dan pada saat yang sama berkirar akan mempertimbangkan kajian menyeluruh mengenai proses perdamaian.
Kementerian Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengatakan, rencana aneksasi dan pembangunan permukiman itu merupakan proyek kolonialisme Israel.
Program kolonial itu berani dijalankan Israel setelah Presiden AS Donald Trump mendeklarasikan pengakuan atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Baca Juga: Ini 3 Pengaruh Media Sosial yang Bikin Boros
Karenanya, Kementerian Palestina menganggap Trump sepenuhnya bertanggungjawab atas setiap tindakan baru yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
Proposal aneksasi itu sendiri, seperti dilansir Middle East Monitor, menjadi dasar PM Netanyahu untuk menganeksasi dan mengesahkan legalitas pembangunan perumahan Israel di Tepi Barat.
Setelah disetujui Partai Likud, proposal itu akan diajukan ke Knesset, parlemen Israel, dan bakal dibahas dalam tiga sesi persidangan sebelum disetujui.
Kelak kalau proposal itu jadi disahkan, maka Israel diyakini akan mengebut proyek pembangunan perumahan warga di wilayah Tepi Barat. Mereka menargetkan ada jutaan rumah baru untuk warga Israel.
Lembaga Riset Tanah Palestina (LRC) mengungkapkan, Israel merampas sekitar 2.500 hektar tanah milik Palestina, menghancurkan 500 bangunan, dan mendirikan delapan pemukiman Yahudi sepanjang 2017.
Laporan mereka menunjukkan Israel merampas tanah Palestina dengan "tujuan militer" dan "berniat membangun pemukiman Yahudi" di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Antusiasme Pengunjung GIIAS 2026 Jajal Fitur Teknologi Suzuki XL7 Terbaru
-
CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, JJ Cs Siap Berpetualang
-
Sempat Dibantah Keluarga, Polisi Tegaskan Wanita di Medan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi
-
Mengenal HYROX, Olahraga yang Makin Populer hingga Digandrungi Publik Figur
-
Lepas Pramuka ke Jambore Nasional XII, Gubernur Khofifah: Pererat Persaudaraan dan Semangat Nasional
-
Kaki Sering Nyeri saat Lari? Ini 5 Sepatu Stability Terbaik untuk Kaki Overpronasi
-
10 Cara Mencegah Munculnya Flek Hitam Sejak Usia 20-an
-
Serdadu dari Neraka: Warga Sipil di Tengah Konflik Pemerintah dan GAM
-
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Sumsel Terjadi Agustus-September
-
Buruan Antre, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2,65 Juta/Gram