News / Metropolitan
Rabu, 03 Januari 2018 | 08:58 WIB
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]
Baca 10 detik

Selain Mamih D, polisi juga menangkap tiga terasangka lain berinisial F, DI, dan S. Tersangka F dan DI bertugas sama seperti Mamih D, yakni mencari pengasong anak-anak untuk dijadikan PSK bagi warga asing.

Sementara tersangka S bertugas mencari warga asing di Jakarta yang ingin mencabuli anak-anak.

"Kami sudah mengirim surat ke kedutaan Jepang bahwa ada warganya yang melakukan tindak pidana," tandas Argo.

 

Load More