Suara.com - Warga negara Jepang ditangkap aparat Polda Metro Jaya, karena diduga mencabuli dua bocah pengasong tisu di jalanan ibu kota.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, warga Jepang yang sudah ditangkap itu berinisial AA.
“Ia diduga mencabuli anak di bawah umur, yakni NC 12 tahun, dan JC (12). AA kami tangkap pada Sabtu (30/12) pekan lalu,” kata Argo, Selasa (2/1/2018).
Ia mengatakan, anak-anak yang menjadi ”mangsa” AA berasal dari kalangan keluarga berekonomi miskin seperti yang bekerja sebagai pengasong tisu di jalanan.
"Tersangka sudah kami kenakan Undang-Undang Perlindungan anak karena membujuk anak-anak di pinggir jalan yang jualan tisu," terangnya.
Argo mengungkapkan, AA sudah lama tinggal di Indonesia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai juru masak di sebuah restoran di Jakarta.
"Dia (AA) keterangan baru kali pertam di Indonesia, masa tinggalnya sudah lama. Dia seorang koki di salah satu restoran di Jakarta, masih kami kembangkan," terangnya.
Warga asing itu bisa mencabuli kedua korban karena dibantu seorang mucikari bernama alias Mamih D.
Baca Juga: Dirisak Warganet, Sandiaga Uno: Sidak itu 'Silaturahmi Mendadak'
Mamih D, kata Argo, bertugas membujuk anak-anak yang berjualan di jalanan ibu kota untuk bersedia bertemu AA untuk dicabuli.
Polisi, terusnya, masih melakukan pendalaman investigasi guna mengetahui berapa kali AA mencabuli bocah di bawah umur.
”Pengakuan pelaku baru sekali mencabuli anak di bawah umur. Tapi kami tak begitu saja percaya. Kami akan mencari saksi-saksi lain,” tuturnya.
AA sendiri ditangkap setelah polisi lebih dulu membekuk Mamih D. Perempuan itu merupakan mucikari spesialis menjual anak-anak kepada warga asing yang ada di Indonesia.
Mamih D memasang tarif Rp2 juta bagi warga asing yang ingin mencabuli anak-anak. Mamih D sendiri mendapat komisi Rp400 ribu dari total tarif tersebut.
Mucikari itu membujuk pengasong anak-anak di Jakarta dengan janji memberikan uang berjumlah besar. Mamih D diringkus setelah polisi menetapkan 4 tersangka perdagangan anak di bawah umur di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/12).
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga