Menkopolhukam Wiranto [suara.com/Delfia Cornelia]
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara sudah lama ditunggu. Selama ini, pengamanan siber menjadi tanggungjawab desk siber Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.
"Yang kita tunggu kan ini. Kita sudah lama menunggu adanya peresmian BSSN. Mengapa? karena saat ini sudah ada satu beberapa kerjasama dengan negara-negara lain. Yang kita bicara soal pengamanan siber," ujar Wiranto di kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2017).
Beberapa waktu yang lalu, bertempat di Istana Negara, Presiden Joko Widodo melantik purnawirawan Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi menjadi kepala BSSN.
Selama ini desk siber kemenkopolhukam bertugas sebagai jembatan yang menampung hasil kerjasama internasional.
"Desk ini penyangga saja, bridge ya jembatan, yang menampung semua hasil atau katakanlah kegiatan dan hasil kerjasama internasional dengan negara lain tentang kegiatan siber, keamanan siber. Sudah, kita nggak ketinggalan terus itu. Sehingga saya sering hadir ke beberapa negara untuk mewakili ini, bawa tim siber," tutur dia.
BSSN diharapkan dapat melanjutkan pencapaian desk siber kemenkopolhukam.
"Sehingga mereka bisa lebih firm mereka bisa lebih fokus pada hal-hal yang menyangkut keamanan siber. Itu aja. Kita bersyukur," kata Wiranto.
BSSN berkoordinasi langsung dengan Presiden.
"Polhukam itu kan koordinator. BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris), Badan Narkotika Nasional dan segala macem itu dikordinasikan Kemenkopolhukam. Otomatis nanti kan koordinasi juga ke sini. Bukan tetap ke sini, itu kan koordinasi, semua ke presiden. Polri ke presiden, TNI ke presiden, tapi koordinasinya kan di polhukam juga," kata Wiranto.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan sebagian fungsi Direktorat Keamanan Informasi Kominfo menjadi bagian dari BSSN.
"Ini kan BSSN ini merupakan peleburan dari fungsi utamanya dari Lemsaneg dan direktorat keamanan di Kominfo," kata Rudiantara.
Rudiantara menambahkan tugas BSSN akan fokus pada penanganan masalaah keamanan siber.
"Fokusnya adalah di masalah cyber security. Cyber security kan macam-macam dari sisi pembuatan kebijakan kemudian operasionalisasinya penangkalannya sudah masuk dari mitigasi sampai kepada penangkalan. Sampai kalau terjadi kemudian bagaimana melakukan pembangunan kembali, urusannya misalnya hacking atau apa itu di BSSN," tandasnnya.
Komentar
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!