Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejak lama dikenal gemar membantu warga yang memunyai kesulitan. Salah satunya adalah, membantu pelajar yang tak mampu membayar biaya sekolah demi mendapatkan ijazah.
Meski kekinian masih mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ternyata kegemarannya itu tak terhenti.
Termutakhir, Ahok membelas surat FM, siswi SMAN 3 Lamongan, Jawa Timur, yang "curhat" belum mendapat ijazah karena masih memunyai tunggakan “uang gedung” Rp2 juta.
Kisah ini viral dan sempat dituduh hoaks, setelah Natabael Ompusunggu—staf pribadinya—mengungkapkan kisah FM yang disebutkan siswi SMAN 30 Lamongan.
Dinas Pendidikan Jawa Timur sempat memberikan bantahan bahwa tak ada SMAN 30 di Lamongan. Namun, mereka membenarkan FM merupakan siswi SMAN 3 Lamongan. FM sendiri mengakui akhirnya bisa mendapatkan ijazahnya setelah mengadu pada Ahok.
"Sebenarnya itu bukan hal yang luar biasa ya, tidak istimewa. Karena sejak dulu Pak Ahok sudah sering membantu pelajar seperti itu," Natanael kepada Suara.com, Rabu (3/1/2018).
Ahok harus menjalani hukuman 2 tahun penjara, karena dinilai bersalah setelah mengutip surah Al Maidah ayat 51 Alquran ketika berpidato.
Tapi, pemenjaraan itu tidak lantas menghentikan niat Ahok untuk menolong orang-orang yang memerlukan bantuan.
Baca Juga: Ancam Potong Dana Palestina, Trump: Kami Sudah Dapat Yerusalem
"Karena sampai sekarang dia masih bantu-bantu orang yang butuh bantuan. Masih sering menebus ijazah siswa walau ada di penjara," terangnya.
Bedanya, kata Nael, Ahok dulu hanya menebus ijazah para pelajar yang terkendala di kawasan Jakarta. Sementara pada kasus FM, adalah kebetulan karena yang bersangkutan berada di Jatim.
Nael menegaskan, bantuan Ahok kepada FM tersebut tidak memunyai motif politik atau apa pun. Bantuan itu murni karena rasa kemanusiaan.
"Ini kasusnya di Lamongan. Pak Ahok juga tidak kenal (FM). Sekolahnya di Lamongan di mananya juga Pak Ahok tidak tahu. Saya juga tidak kenal," tuturnya.
Nael menuturkan, FM kemungkinan mengetahui Ahok sering membantu pelajar yang bernasib sama seperti dirinya melalui informasi di media-media sosial.
“Dia (FM) mungkin sering lihat di media-media sosial bahwa Pak Ahok banyak membantu siswa yang tak mampu membayar tunggakan guna menebus ijazah. Dia lalu mengirim surat ke Pak Ahok tiga bulan lalu dan ternyata dibalas,” kata Nael.
Berita Terkait
-
Bantu Siswi Lamongan, Ahok dan Stafnya Sempat Dituduh Sebar Hoaks
-
Kisah Siswi Lamongan Tulis Surat ke Ahok Minta Tebuskan Ijazah
-
Sejak Era Ahok, Perjalanan Dinas Pejabat DKI Rp1,5 Juta Per Hari
-
Natal Pertama Ahok di Penjara, Begini Suasananya
-
Ahok Tuliskan Kalimat Indah Rayakan Natal, Warganet Terharu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah