Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama bekerjasama melakukan pencegahan penyalahgunaan penggunaan visa umrah dan ziarah, untuk penempatan pekerja migran nonprosedural (ilegal). Nota kesepahaman kerjasama ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Dalam sambutannya, Lukman menyatakan, masih banyak dijumpai orang menggunakan perjalanan umrah dan ziarah sebagai modus untuk menjadi pekerja migran di Arab Saudi.
"Kerja sama ini sangat penting, karena Kementerian Agama ingin memastikan orang yang umrah juga harus kembali ke Tanah Air," katanya.
Selain penyalahgunaan visa umrah dan ziarah, menurut Menag, ada juga jamaah umrah yang tidak segera pulang, namun digunakan mempelajari sesuatu yang bertentangan dengan ideologi negara Republik Indonesia. Terkait dengan hal itu, dalam waktu dekat, Kementerian Agama juga akan meluncurkan aplikasi sistem informasi pengawasan umrah.
Hanif menyatakan, pemerintah terus memperbaiki tatakelola migrasi. Bermigrasi adalah hak tiap orang.
"Pemerintah terus melakukan perbaikan tatakelola bermograsi. Migrasi ke luar negeri menjadi mudah, murah dan aman," kata Menkaker.
Kerja sama dengan Kementerian Agama, lanjutnya, adalah salah satu upaya melindungi calon pekerja migran Indonesia dari jebakan penempatan yang nonprosedural, khususnya ke Arab Saudi dan negara di Timur Tengah lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga terus melakukan lobi dengan negara penerima pekerja migran Indonesia untuk terus melakukan perbaikan aturan terkait pekerja migran.
Laporan World Bank yang dirilis November 2017 menyebutkan, terdapat sekitar sembilan juta orang pekerja migran yang bekerja di luar negeri. Negara di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu lokasi yang sangat menarik sebagai tujuan bekerja bagi pekerja migran Indonesia, karena memiliki kesamaan agama yaitu Islam dan terdapat tempat suci sebagai tujuan beribadah haji dan umrah. Padahal, perlindungan pekerja migran Indonesia di Timur Tengah belum sesuai harapan pemerintah Indonesia.
Crisis Center Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat, kasus tenaga kerja Indonesia di Timur Tengah pada 2015 sebanyak 1.586 kasus, 2016 sebanyak 1.633 kasus, dan 2017 sebanyak 1.217 kasus. Sebagian kasus sudah diselesaikan oleh pemerintah dan sebagian yang lain masih dalam proses penanganan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup