Suara.com - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota membawa beberapa sampel obat dari toko Akbar yang dirampas anggota ormas FPI ke Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung. Obat itu akan diuji untuk menentukan status ilegal atau legal.
"Penentuan ilegal atau nggak polisi aja sampai sekarang belum bisa pastikan. Jadi anggota kami sekarang lakukan pemeriksaan ke Balai BPOM Bandung," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto di Polda Metro Jaya, Rabu (3/1/2018).
Dalam pengujian sampel obat rampasan itu, polisi juga melibatkan ahli kesehatan.
Indarto mengatakan polisi juga telah menyita berbagai jenis obat yang dijual di toko tersebut. Selain itu, pemilik toko berinisial LW (40) dan pegawainya berinisial MA (26) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada beberapa macam (obat yang disita), mungkin 900 butir," kata dia.
Dalam kasus sweeping toko tersebut, polisi juga telah menetapkan anggota FPI berinisal BG sebagai tersangka.
BG diduga berperan menggerakkan massa FPI untuk merampas toko Akbar di Jalan Raya Jatibening 2, RT 6, RW 2, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/12/2017) malam.
Alasan BG dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya agar tidak tercampur dengan penahanan MA yang kini mendekam di sel Polres Bekasi Kota. Sedangkan LW dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Pertimbangan teknis karena dua kasus beda. Kalau disatukan, nggak pas. Makanya salah satu dipindah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045