Suara.com - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota membawa beberapa sampel obat dari toko Akbar yang dirampas anggota ormas FPI ke Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung. Obat itu akan diuji untuk menentukan status ilegal atau legal.
"Penentuan ilegal atau nggak polisi aja sampai sekarang belum bisa pastikan. Jadi anggota kami sekarang lakukan pemeriksaan ke Balai BPOM Bandung," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto di Polda Metro Jaya, Rabu (3/1/2018).
Dalam pengujian sampel obat rampasan itu, polisi juga melibatkan ahli kesehatan.
Indarto mengatakan polisi juga telah menyita berbagai jenis obat yang dijual di toko tersebut. Selain itu, pemilik toko berinisial LW (40) dan pegawainya berinisial MA (26) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada beberapa macam (obat yang disita), mungkin 900 butir," kata dia.
Dalam kasus sweeping toko tersebut, polisi juga telah menetapkan anggota FPI berinisal BG sebagai tersangka.
BG diduga berperan menggerakkan massa FPI untuk merampas toko Akbar di Jalan Raya Jatibening 2, RT 6, RW 2, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/12/2017) malam.
Alasan BG dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya agar tidak tercampur dengan penahanan MA yang kini mendekam di sel Polres Bekasi Kota. Sedangkan LW dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Pertimbangan teknis karena dua kasus beda. Kalau disatukan, nggak pas. Makanya salah satu dipindah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif