Suara.com - Polisi telah menahan satu anggota FPI berinisial BG, karena melakukan aksi penyisiran sepihak alias sweeping terhadap toko obat di Jalan Raya Jatibening 2, RT 6, RW 2, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Erma Ruswing menjelaskan, insiden tersebut terjadi ketika BG bersama puluhan anggota ormas mengintimidasi toko obat Akbar pada Rabu (27/12/2017).
Mereka menuding toko obat itu menjual obat-obatan yang sudah kedaluarsa.
"BG telah melakukan perusakan barang milik korban yang dilakukan secara bersama-sama dengan temannya," kata Erna kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Selasa (2/1/2018).
Erna menjelaskan, BG mengintimidasi korban agar menandatangani surat pernyataan untuk menutup toko tersebut.
Ketika itu, kata Erna, BG dan kelompoknya mengambil paksa obat-obatan milik toko itu dan memasukkannya ke dalam ember berisi air.
"Telah melakukan intimidasi dengan memaksa korban membuat atau menandatangani surat pernyataan dan mengancam akan menutup paksa toko milik korban," terangnya.
Setelah mendapat laporan, polisi menangkap BG dan dua rekannya berinisial SD dan RN. Namun, berdasarkan pemeriksaan, polisi hanya menahan BG. Sedangkan dua rekannya dipulangkan karena tak ditemukan unsur pidana.
Baca Juga: 5 Jenis Pinjaman Tanpa Bunga, Mau Coba?
"Penyidik melakukan penangkapan terhadap BG guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sedangkan dua orang lainnya belum diketemukan cukup bukti sehingga penyidik melepas SF dan RN," jelasnya.
BG dijerat Pasal 170 KUHP tentang perbuatan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, dan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!