Suara.com - Polisi telah menahan satu anggota FPI berinisial BG, karena melakukan aksi penyisiran sepihak alias sweeping terhadap toko obat di Jalan Raya Jatibening 2, RT 6, RW 2, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Erma Ruswing menjelaskan, insiden tersebut terjadi ketika BG bersama puluhan anggota ormas mengintimidasi toko obat Akbar pada Rabu (27/12/2017).
Mereka menuding toko obat itu menjual obat-obatan yang sudah kedaluarsa.
"BG telah melakukan perusakan barang milik korban yang dilakukan secara bersama-sama dengan temannya," kata Erna kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Selasa (2/1/2018).
Erna menjelaskan, BG mengintimidasi korban agar menandatangani surat pernyataan untuk menutup toko tersebut.
Ketika itu, kata Erna, BG dan kelompoknya mengambil paksa obat-obatan milik toko itu dan memasukkannya ke dalam ember berisi air.
"Telah melakukan intimidasi dengan memaksa korban membuat atau menandatangani surat pernyataan dan mengancam akan menutup paksa toko milik korban," terangnya.
Setelah mendapat laporan, polisi menangkap BG dan dua rekannya berinisial SD dan RN. Namun, berdasarkan pemeriksaan, polisi hanya menahan BG. Sedangkan dua rekannya dipulangkan karena tak ditemukan unsur pidana.
Baca Juga: 5 Jenis Pinjaman Tanpa Bunga, Mau Coba?
"Penyidik melakukan penangkapan terhadap BG guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sedangkan dua orang lainnya belum diketemukan cukup bukti sehingga penyidik melepas SF dan RN," jelasnya.
BG dijerat Pasal 170 KUHP tentang perbuatan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, dan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari