Suara.com - Polisi telah menahan satu anggota FPI berinisial BG, karena melakukan aksi penyisiran sepihak alias sweeping terhadap toko obat di Jalan Raya Jatibening 2, RT 6, RW 2, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Erma Ruswing menjelaskan, insiden tersebut terjadi ketika BG bersama puluhan anggota ormas mengintimidasi toko obat Akbar pada Rabu (27/12/2017).
Mereka menuding toko obat itu menjual obat-obatan yang sudah kedaluarsa.
"BG telah melakukan perusakan barang milik korban yang dilakukan secara bersama-sama dengan temannya," kata Erna kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Selasa (2/1/2018).
Erna menjelaskan, BG mengintimidasi korban agar menandatangani surat pernyataan untuk menutup toko tersebut.
Ketika itu, kata Erna, BG dan kelompoknya mengambil paksa obat-obatan milik toko itu dan memasukkannya ke dalam ember berisi air.
"Telah melakukan intimidasi dengan memaksa korban membuat atau menandatangani surat pernyataan dan mengancam akan menutup paksa toko milik korban," terangnya.
Setelah mendapat laporan, polisi menangkap BG dan dua rekannya berinisial SD dan RN. Namun, berdasarkan pemeriksaan, polisi hanya menahan BG. Sedangkan dua rekannya dipulangkan karena tak ditemukan unsur pidana.
Baca Juga: 5 Jenis Pinjaman Tanpa Bunga, Mau Coba?
"Penyidik melakukan penangkapan terhadap BG guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sedangkan dua orang lainnya belum diketemukan cukup bukti sehingga penyidik melepas SF dan RN," jelasnya.
BG dijerat Pasal 170 KUHP tentang perbuatan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, dan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?