Suara.com - Polisi telah menahan satu anggota FPI berinisial BG, karena melakukan aksi penyisiran sepihak alias sweeping terhadap toko obat di Jalan Raya Jatibening 2, RT 6, RW 2, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Erma Ruswing menjelaskan, insiden tersebut terjadi ketika BG bersama puluhan anggota ormas mengintimidasi toko obat Akbar pada Rabu (27/12/2017).
Mereka menuding toko obat itu menjual obat-obatan yang sudah kedaluarsa.
"BG telah melakukan perusakan barang milik korban yang dilakukan secara bersama-sama dengan temannya," kata Erna kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Selasa (2/1/2018).
Erna menjelaskan, BG mengintimidasi korban agar menandatangani surat pernyataan untuk menutup toko tersebut.
Ketika itu, kata Erna, BG dan kelompoknya mengambil paksa obat-obatan milik toko itu dan memasukkannya ke dalam ember berisi air.
"Telah melakukan intimidasi dengan memaksa korban membuat atau menandatangani surat pernyataan dan mengancam akan menutup paksa toko milik korban," terangnya.
Setelah mendapat laporan, polisi menangkap BG dan dua rekannya berinisial SD dan RN. Namun, berdasarkan pemeriksaan, polisi hanya menahan BG. Sedangkan dua rekannya dipulangkan karena tak ditemukan unsur pidana.
Baca Juga: 5 Jenis Pinjaman Tanpa Bunga, Mau Coba?
"Penyidik melakukan penangkapan terhadap BG guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sedangkan dua orang lainnya belum diketemukan cukup bukti sehingga penyidik melepas SF dan RN," jelasnya.
BG dijerat Pasal 170 KUHP tentang perbuatan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, dan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik