Suara.com - Anggota FPI berinisial BG ditetapkan sebagai tersangka aksi penyisiran sepihak alias sweeping di Toko Obat Akbar, Jalan Raya Jatibening 2, RT6/RW2 Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, BG merupakan “otak” atau inisiator aksi initimidasi yang terjadi pada Rabu (27/12/2017) pekan lalu.
"Tersangka inisial BG itu yang memimpin, yang masuk ke dalam (toko)," kata Indarto saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2017).
Menurutnya, ketika memasuki toko, BG menghardik pemilik toko agar segera mengemasi obat-obatan untuk dikeluarkan.
Pemilik toko, lanjut Indarto, juga diminta tersangka agar memasukan obat-obatan itu ke dalam ember yang sudah diisi air.
"Bentak-bentak pemilik untuk keluarkan barang, suruh pemilik ambil ember dan mengisi air, lalu obat-obat itu dimasukan ke dalam air," tukasnya.
Indarto menjelaskan, aksi sweeping di toko tersebut dilakukan tanpa ada koordinasi dengan anggota polisi.
"Faktanya sebelum polisi datang mereka sudah mengacak-acak toko obat itu," imbuhnya.
Baca Juga: Listrik 3.693 Wilayah Jakarta dan Tangerang Padam, PLN Minta Maaf
BG bersama puluhan anggota ormas melakukan aksi sweeping di toko obat lantaran dianggap menjual obat-obatan yang sudah kedaluarsa.
Setelah kejadian, polisi kemudian menangkap BG dan dua rekannya berinisial SD dan RN. Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi hanya memproses BG, sedangkan dua rekannya dipulangkan karena tak ditemukan unsur pidana.
"Penyidik melakukan penangkapan terhadap BG guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sedangkan dua orang lainnya belum diketemukan cukup bukti sehingga penyidik melepas SF dan RN," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Erna Ruswing.
BG dijerat Pasal 170 KUHP tentang perbuatan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?