Suara.com - Anggota FPI yang merazia toko obat Akbar di Jalan Raya Jatibening 2, RT 6, RW 2, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/12/2017) malam, melakukan hal itu secara spontan.
Bahkan, berdasarkan keterangan BG, salah satu anggota FPI yang kini berstatus tersangka, aksi sweeping itu dilakukan tanpa mengoordinasi Dewan Pimpinan Pusat FPI.
"Sementara tak ada, aksinya tak direncanakan, mereka spontan. Ini keterangan mereka. Jadi mereka diberitahu seseorang bahwa toko itu jual obat kedaluarsa. Atas dasar itu mereka bergerak melakukan sweeping," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto di Polda Metro Jaya, Rabu (3/1/2018).
Indarto juga merasa heran tidak ada pemberitahuan dari FPI kepada polisi, soal merazia toko yang dianggap menjual obat-obatan kedaluarsa.
Polisi, kata dia, baru mengetahui kejadian itu setelah ormas tersebut selesai mengintimidasi pemilik toko tersebut.
"Memberitahu (razia) setelah di sana. Kami kan selama ini hubungan dengan ormas lain baik kok. Dengan FPI baik. Dalam artian mereka sudah koordinasi dan memberitahukan kita tindak. Yang sekarang ini enggak tahu kenapa," jelasnya.
Indarto menyampaikan, polisi belum menemukan adanya instruksi dari pimpinan FPI Bekasi perihal aksi sweeping toko tersebut.
"Sementara belum lihat ada perintah ya, itu jadi spontan," terangnya.
Baca Juga: Dikunjungi Banyak Tokoh Penting, Bukti Pengaruh Rizieq Tetap Kuat
Terkait aksi ini, polisi tak mau gegabah menetapkan calon tersangka yang dianggap ikut berperan melakukan kekerasan saat razia toko itu terjadi.
Ada dua rekan BG berinisial SD dan RN yang sempat ditangkap, namun dilepaskan karena tak memenuhi unsur pidana.
"Masih kami cari karena kami mau tak sembarangan. Kami tahu ada 3 atau 4 orang tapi kami perlu barang bukti. Itulah kenapa dua terduga lainnya kami lepas. Walaupun kami meyakini aksi ini dilakukan lebih dari satu orang,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi