Suara.com - Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode Inisiatif) memprediksikan semakin banyak peserta pemilihan kepala daerah serentak 2018 yang tidak puas. Sehingga akan banyak gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi membandingkan dengan penaikan gugatan ke MK di Pilkada Serentak 2015 dan 2017.
“Karena itu, kami prediksi sengketa hasil pemilu ini juga bakal meningkat di pilkada serentak 2018," ujar Veri Junaidi saat diskusi bertajuk ‘Tahun Politik, Tahun Berat bagi MK’ di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).
Veri mencatat dari 264 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2015, terdapat 152 perkara yang diajukan ke MK. Sementara tahun 2017, sebanyak 60 perkara dari 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada.
Selain karena tren kenaikan permohonan, sengketa hasil pilkada 2018 bakal naik jika melihat proses penanganan sengketa hasil di tahun 2017. Pada tahun tersebut, MK membuka ruang bagi perkara yang melewati ambang batas untuk diperiksa dan diputus hingga akhir.
"Meskipun kala itu, pemberlakuannya sangat ketat dan tergantung kasusnya, seperti Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, Tolikara dan Sarmi, Provinsi Papua," katanya.
Ambang batas sengketa suara tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan peraturan MK Nomor 1 tahun 2017 tentang pedoman beracara dalam pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan umum (PHPUD).
Berita Terkait
-
Membaca Strategi Partai di Pilkada 2018 untuk Pilpres 2019
-
Mendagri: 5 Provinsi Rawan Mainkan Isu Sara di Pilkada Serentak
-
Politik Uang & SARA Diprediksi Marak di Pilkada 2018 dan Pilpres
-
Jelang Pendaftaran Cagub Sumsel, Irwansyah Umrah, Minta Petunjuk
-
Jelang Pilkada, Jokowi: Warga Pecah, Tidak Rukun Lagi, Jangan!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan