Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap IA (32) yang tega menyiram minyak tanah dan mau dibakar istrinya berinisial NI (30). Polisii tidak menindak lanjuti proses hukum terhadap IA lantaran diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah selesai secara kekeluargaan saja. Korban juga tidak mau membuat laporan. Memilih rujuk kembali dengan suaminya," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polidu Yeny Leksomono, Rabu (3/1/2018).
Yeny mengungkapkan IA melakukan tindakan dengan menyiram minyak tanah terhadap NI dilakukan secara spontan dan tak bermaksud ingin membakar istrinya tersebut.
"Suaminya emosi sesaat dan spontan menyiram minyak tanah tidak ada maksud untuk membakar korban," ujar Yeny.
Yeny mengatakan agar kejadian tersebut tak terulang, IA membuat surat perjanjian.
"IA membuat kesepakatan perdamaian dan jaminan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. Sampai kembali terjadi akan di proses secara perundang - undangan," kata Yeny.
Yeny menuturkan NI memang mendapatkan tindakan kekerasan dari IA setelah mendengar bahwa NI berselingkuh dengan orang lain.
"Ya, kekerasan pas suaminya berfikir bahwa istrinya selingkuh. Tapi semua sudah selesai damai ya," kata Yeny.
NI merupakan korban penyiraman minyak tanah dan mau dibakar oleh suaminya IA pada Selasa (2/1/2018). Adapun keseharian NI menjadi seorang pengamen di sekitar Jalan S. Parman, Jakarta Barat. Sedangkan IA tak memiliki pekerjaan tetap.
Baca Juga: Istri Sudah Maafkan Suami yang Mau Membakarnya
NI dan IA sudah menikah sejak 13 tahun dan dikarunia 3 anak. Mereka juga tinggal di daerah Pesakih, Tanggerang, Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin