Suara.com - Maqdir Ismail, Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Setya Novanto mengatakan akan terus memeriksa kliennya ke dokter spesialis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Apa yang diupayakan Maqdir tersebut berbeda dengan keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menginginkan Novanto diperiksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana.
Namun, Maqdir mengatakan pemeriksaan Novanto di RSPAD tidak ingin melawan KPK.
"Jadi, bukan mau gagah-gagahan, tidak," kata Maqdir di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Sebelumnya, KPK membawa Novanto ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan. Itu dilakukan KPK karena permohonan tim kuasa hukum Novanto dikabulkan oleh Majelis Hakim yang menyidangkan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total proyek senilai Rp5,9 triliun.
Maqdir mengatakan pemeriksaan Novanto di RSPAD untuk menunjang kelancaran proses penyelesaian perkara e-KTP. Dia mengatakan kliennya menderita penyakit yang kalau tidak dirawat dengan baik akan mempengaruhi penyelesaian kasus tersebut.
"Kami ingin perkara ini dijalankan secara baik dan bemar sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Pada sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Novanto mengaku sakit dan tiba-tiba tidak bisa mendengar dan menjawab pertanyaan majelis hakim. Karena itu, tim kuasa hukum memibta kliennya tersebut diperiksa di RSPAD Gatot Subroto.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak