Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Idham Aziz mengintruksikan kepada seluruh jajaran Polres dalam pengungkapan kasus narkotika terhadap bandar untuk dilakukan secara tegas. Terlebih lagi terhadap bandar narkotika dari Warga Negara Asing yang masuk ke Indonesia.
"Saya perintahkan kepada seluruh Kapolres dan Kasat serse, kalau ada bandar terutama bandar yang datang warga negara asing agar dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sesuai dengan prosedur hukum," kata Idham di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (4/1/2017).
Idham kembali mengulang ucapannya dan meminta para awak media menulis dengan jelas pernyataan mengenai tindakan tegas terhadap bandar narkotika.
"Tolong ditulis statment ini. Tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur hukum," tegas Idham.
Menurut Idham pemberantasan narkotika pada tahun 2018 adalah bagian komitmen dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Ini bagian dari komitmen dari Bapak Kapolri bahwa di dalam tahun 2018 salah satu program kerja yang jadi prioritas adalah pemberantasan narkoba," ujar Idham.
Seperti diketahui Idham merilis pengungkapan Ganja seberat 1.3 Ton dari Aceh ke Jakarta diamankan di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung, pada Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 22.00 WIB. Diungkap oleh Jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Adapun enam tersangka sudah berhasil ditangkap yakni Franky Alexandro Siburian (31) sebagai supir mobil box yang membawa ganja. Yohanes Christian Natal Alias Ambon (30), dan Ade Susilo (29) sebagai kenek.
Sementara tiga pelaku lainnya sebagai pemesan Ganja yakni Rizki Akbar (27), Rocky Siahaan (34) dan Gardawan (24).
Baca Juga: Banyak Kasus Mangkrak, Kapolda Metro: Tidak Semua Bisa Cepat
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel