Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Idham Aziz mengintruksikan kepada seluruh jajaran Polres dalam pengungkapan kasus narkotika terhadap bandar untuk dilakukan secara tegas. Terlebih lagi terhadap bandar narkotika dari Warga Negara Asing yang masuk ke Indonesia.
"Saya perintahkan kepada seluruh Kapolres dan Kasat serse, kalau ada bandar terutama bandar yang datang warga negara asing agar dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sesuai dengan prosedur hukum," kata Idham di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (4/1/2017).
Idham kembali mengulang ucapannya dan meminta para awak media menulis dengan jelas pernyataan mengenai tindakan tegas terhadap bandar narkotika.
"Tolong ditulis statment ini. Tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur hukum," tegas Idham.
Menurut Idham pemberantasan narkotika pada tahun 2018 adalah bagian komitmen dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Ini bagian dari komitmen dari Bapak Kapolri bahwa di dalam tahun 2018 salah satu program kerja yang jadi prioritas adalah pemberantasan narkoba," ujar Idham.
Seperti diketahui Idham merilis pengungkapan Ganja seberat 1.3 Ton dari Aceh ke Jakarta diamankan di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung, pada Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 22.00 WIB. Diungkap oleh Jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Adapun enam tersangka sudah berhasil ditangkap yakni Franky Alexandro Siburian (31) sebagai supir mobil box yang membawa ganja. Yohanes Christian Natal Alias Ambon (30), dan Ade Susilo (29) sebagai kenek.
Sementara tiga pelaku lainnya sebagai pemesan Ganja yakni Rizki Akbar (27), Rocky Siahaan (34) dan Gardawan (24).
Baca Juga: Banyak Kasus Mangkrak, Kapolda Metro: Tidak Semua Bisa Cepat
Berita Terkait
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
Ammar Zoni Ditantang Ajukan JC, Perannya Bisa Bongkar Bandar Narkoba Kakap Kalangan Artis?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami