Suara.com -
Anggota Polres Tabalong, Brigadir Jumadi dan rekannya berinisial Y ditangkap karena merampok uang milik Bank Mandiri sebanyak lebih dari Rp 10 miliar dan USD 25.000 (Rp335 juta) di Kalimantan Selatan.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi M Rifai mengatakan berdasarkan pemeriksaan, aksi perampokan dilakukan karena faktor ekonomi dan pengaruh gaya hidup mewah. Rifai menuturkan kedua pelaku tersebut juga positif menggunakan narkoba.
"Untuk sementara motifnya karena pola hidup yang glamor. Keduanya juga pecandu narkotika dan sudah dites kedua positif narkotika," ujar Rifai saat dihubungi wartawan, Jumat (5/1/2017).
Rifai menuturkan pola hidup yang mewah juga juga menjadi penyebab kedua pelaku melakukan perampokan. Adapun Brigadir Jumadi kata Rifai, juga diketahui memilki istri simpanan.
"Dia (Brigadir Jumadi) punya banyak istri simpanan. Saat ini yang ketahuan baru dua," kata dia
Lebih lanjut, Rifai mengatakan kedua pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pendalaman terkait aksi perampokan tersebut.
Kata Rifai, saat ini polisi baru menemukan uang senilai Rp 4,5 miliar. Uang yang dirampok tersebut dikubur di bagian belakang rumah kerabatnya
"Sisanya masih dalam pencarian. Petugas masih dilapangan," ucap Rifai.
Untuk diketahui, terjadi perampokan pada Kamis (4/1/2017) pada pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Geng Motor Rampok Depok Juga Sasar Warung Makanan
Ketika itu pelaku bernama Brigadir Jumadi beserta teller bank berinisial A dan sopir bank berinisial G tengah mengawal pengiriman uang kas dari Bank Mandiri cabang Banjarmasin ke Bank Mandiri cabang Tabalong dengan menggunakan mobil.
Kemudian, seorang rekan Jumadi berinisial Y menumpang mobil tersebut. Namun ketika di perjalanan, rekan Jumadi berinisial Y meminta mobil tersebut mampir menuju Kepolisian Sektor Martapura karena ingin mengambil suatu barang yang tertinggal. Namun tiba-tiba di jalan, pelaku menodongkan pistol kepada A dan G dan mengancam akan menembak.
Pelaku pun melakban mata, mulut, tangan, dan kaki A dan G. Uang yang dirampok sebesar Rp 10 miliar dan USD 25.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka