Suara.com - Kakak beradik Abdul Gani Kasuba dan Muhammad Kasuba bertarung di pilkada Maluku Utara (Malut) 2018, setelah keduanya memperoleh dukungan partai poltik yang memenuhi syarat minimal.
"Meskipun adik kandung saya Muhammad Kasuba maju di pilkada Malut, tetapi saya tidak gentar menghadapinya," kata bakal Calon Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba usai konvoi bersama ribuan pendukungnya di Ternate, Maluku Utara, Minggu (7/1/2017).
Menurut dia, keinginannya maju di pilkada karena memiliki keinginan besar untuk menyelesaikan seluruh programnya pada lima tahun pertama menjabat sebagai Gubernur Malut untuk menyejahterakan masyarakat.
Sehingga, dengan pengalaman menjadi Wakil Gubernur dan Gubernur Malut, kata Abdul Gani, ia yakin mendapatkan dukungan masyarakat, bahkan keponakannya Bahrain Kasuba tentunya akan memberikan dukungan kepadanya, meskipun menjadi kader PKS.
Abdul Gani Kasuba yang juga petahana ini resmi berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali melalui koalisi PDIP dan PKPI, praktis dukungan kedua parpol tersebut memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon karena memiliki 9 kursi di DPRD Malut.
Sedangkan, adik kandungnya Muhammad Kasuba yang berpasangan dengan Abdul Madjid Husen resmi mendapatkan dukungan koalisi PKS, PAN dan Gerindra yang telah memenuhi syarat untuk didukung maju di pilkada Malut.
Sementara itu, Muhammad Kasuba ketika dikonfirmasi menyatakan yakin bisa memenangkan pertarungan di pilkada Malut, meskipun yang dihadapinya Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang juga kakak kandungnya.
Dia menyatakan, setiap masa ada pemimpinnya, sehingga sebagai kakak semestinya beristirahat dan memberikan kesempatan kepada calon pemimpin lainnya untuk membangun Malut.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto ketika dihubungi meminta agar seluruh kader PAN tunduk pada instruksi DPP PAN untuk berkoalisi mendukung pasangan Muhammad Kasuba/Madjid Husen, sehingga polemik sebelum penetapan pasangan ini segera diselesaikan.
Baca Juga: Tolak Maju Pilgub Jatim, Ini Pesan Risma Buat Azwar Anas
"Kami sudah final mendukung pasangan Muhammad Kasuba/Madjid Husen, kalau ada pengurus maupun kader PAN yang melawan pasti dikenakan sanksi hingga pemecatan dari keanggotaan partai," kata Ketua Fraksi PAN DPR-RI tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
AGK Tak Bisa Dituntut karena Meninggal Dunia, Ahli Waris akan Hadapi Tuntutan Perdata
-
Eks Gubernur Malut AGK Tak Berstatus Tersangka karena Meninggal Dunia, KPK Fokus Asset Recovery
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
-
Mantan Gubernur Malut AGK Meninggal Dunia, KPK Fokus pada Asset Recovery
-
Terseret Kasus Korupsi Ayahnya, Thariq Nekat Mangkir Panggilan KPK
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan