Suara.com - Polisi masih mendalami adanya dugaan penyimpangan seksual AM (20) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan seorang arsitek bernama Feri Firman Hadi (50). Dugaan penyimpangan seksual yang ditelusuri saat tersangka memijat badan korban.
"Apakah ada tempat tempat (bagian tubuh) sensitif yang dipijit, keterangan yang bersangkutan (AM) masih kami dalami, apakah ada motif lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (8/1/2018).
Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, AM telah memijat korban sebanyak 15 kali selama dua bulan terakhir.
"Kemarin saya tanya, (AM) memijit sudah 15 kali selama dua bulan itu," kata dia.
Sejauh ini, kata Argo, polisi bisa mengorek semua keterangan AM terkait pembunuhan terhadap Feri yang berstatus duda tersebut.
"Kemarin tersangka sempat kami wawancara, yang bersangkutan belum membuka semua," kata dia.
Selama pemeriksaaan, polisi masih tak percaya pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena AM tak diberikan uang pinjaman oleh korban.
"Tentunya itu tak hanya seperti itu, kami gali apakah ada penyebab lain atau tidak," kata dia
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Stevanus Tamuntuan menambahkan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan AM guna mengetahui apakah ada unsur penyimpangan seksual atau tidak.
"Kejiwaannya sudah kami periksa, tinggal tunggu hasilnya," kata Stevanus saat dikonfirmasi.
Jasad Feri ditemukan sudah membusuk di kediamannya di Perumahan Poin Mas, blok A2, nomor 5 RT 1, RW 11, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok pada Rabu (3/1/2018). Ciri-ciri yang membuat polisi menyimpulkan Feri menjadi korban pembunuhan, antara lain luka pada leher, gunting, dan bercak darah di sofa.
Setelah mendapatkan petunjuk dari hasil olah TKP, polisi kemudian menangkap AM di Kampung Bojong Desa Sukamulih, Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2018).
Atas perbuatanya itu, AM dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat