Suara.com - Polisi belum menetapkan Hani (37) sebagai tersangka terkait kasus penemuan mayat bayi laki-laki di tong sampah toilet Pesawat Etihad EY 474 ketika mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (6/1/2017).
"Kami belum menetapkan tersangkanya. Kami akan cari beberapa saksi dan informasi. Nanti akan kami gelarkan, penyidik akan menentukan apakah ada dugaan pidana atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisarjs Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (8/1/2018).
Lebih lanjut kata Argo, polisi juga belum memeriksa Hani lantaran masih menjalani perawatan di klinik Bandara Soetta.
"Kondisi ibu ini masih lemah dan perawatan dari klinik di bandara sana. Kami tetap belum bisa melakukan pemeriksaan sejauh mana kronologisnya. Masih kami tunggu boleh tidaknya kami periksa," kata Argo.
Soal dugaan aborsi dilakukan Hani karena bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah, Argo belum tahu pasti. Yang pasti, kata dia polisi masih mencari laki-laki yang dianggap bertanggungjawab atas anak tersebut. "Belum dapatkan itu," ujarya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bandara Soetta mengungkap penemuan mayat bayi di dalam pesawat. Polisi menyebut Hani diduga sebagai pelaku aborsi bayi itu.
"Yang bersangkutan diduga telah melakukan aborsi dan membuang bayinya ke toilet di Pesawat Etihad," kata Kapolres Bandara Soetta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan melalui keterangan tertulis, Minggu (7/1/2017).
Dari hasil pemeriksaan kru pesawat Etihad, Hani sempat mengeluh sakit di bagian perut dan mengalami pendarahan ketika pesawat tersebut baru transit di Bandara Bangkok, Thailand.
"Menerima keluhan tersebut, pihak kru pesawat menyarankan untuk berobat di Bangkok sehingga saudari Hani tidak dapat melanjutkan penerbangan ke Jakarta," kata Yusep.
Baca Juga: Ratu Prabu Mau Bangun LRT Rp400 Triliun, Ini Tiga Syarat Luhut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel