Suara.com - Polisi belum menetapkan Hani (37) sebagai tersangka terkait kasus penemuan mayat bayi laki-laki di tong sampah toilet Pesawat Etihad EY 474 ketika mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (6/1/2017).
"Kami belum menetapkan tersangkanya. Kami akan cari beberapa saksi dan informasi. Nanti akan kami gelarkan, penyidik akan menentukan apakah ada dugaan pidana atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisarjs Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (8/1/2018).
Lebih lanjut kata Argo, polisi juga belum memeriksa Hani lantaran masih menjalani perawatan di klinik Bandara Soetta.
"Kondisi ibu ini masih lemah dan perawatan dari klinik di bandara sana. Kami tetap belum bisa melakukan pemeriksaan sejauh mana kronologisnya. Masih kami tunggu boleh tidaknya kami periksa," kata Argo.
Soal dugaan aborsi dilakukan Hani karena bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah, Argo belum tahu pasti. Yang pasti, kata dia polisi masih mencari laki-laki yang dianggap bertanggungjawab atas anak tersebut. "Belum dapatkan itu," ujarya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bandara Soetta mengungkap penemuan mayat bayi di dalam pesawat. Polisi menyebut Hani diduga sebagai pelaku aborsi bayi itu.
"Yang bersangkutan diduga telah melakukan aborsi dan membuang bayinya ke toilet di Pesawat Etihad," kata Kapolres Bandara Soetta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan melalui keterangan tertulis, Minggu (7/1/2017).
Dari hasil pemeriksaan kru pesawat Etihad, Hani sempat mengeluh sakit di bagian perut dan mengalami pendarahan ketika pesawat tersebut baru transit di Bandara Bangkok, Thailand.
"Menerima keluhan tersebut, pihak kru pesawat menyarankan untuk berobat di Bangkok sehingga saudari Hani tidak dapat melanjutkan penerbangan ke Jakarta," kata Yusep.
Baca Juga: Ratu Prabu Mau Bangun LRT Rp400 Triliun, Ini Tiga Syarat Luhut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden