Suara.com - Polisi belum menetapkan Hani (37) sebagai tersangka terkait kasus penemuan mayat bayi laki-laki di tong sampah toilet Pesawat Etihad EY 474 ketika mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (6/1/2017).
"Kami belum menetapkan tersangkanya. Kami akan cari beberapa saksi dan informasi. Nanti akan kami gelarkan, penyidik akan menentukan apakah ada dugaan pidana atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisarjs Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (8/1/2018).
Lebih lanjut kata Argo, polisi juga belum memeriksa Hani lantaran masih menjalani perawatan di klinik Bandara Soetta.
"Kondisi ibu ini masih lemah dan perawatan dari klinik di bandara sana. Kami tetap belum bisa melakukan pemeriksaan sejauh mana kronologisnya. Masih kami tunggu boleh tidaknya kami periksa," kata Argo.
Soal dugaan aborsi dilakukan Hani karena bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah, Argo belum tahu pasti. Yang pasti, kata dia polisi masih mencari laki-laki yang dianggap bertanggungjawab atas anak tersebut. "Belum dapatkan itu," ujarya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bandara Soetta mengungkap penemuan mayat bayi di dalam pesawat. Polisi menyebut Hani diduga sebagai pelaku aborsi bayi itu.
"Yang bersangkutan diduga telah melakukan aborsi dan membuang bayinya ke toilet di Pesawat Etihad," kata Kapolres Bandara Soetta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan melalui keterangan tertulis, Minggu (7/1/2017).
Dari hasil pemeriksaan kru pesawat Etihad, Hani sempat mengeluh sakit di bagian perut dan mengalami pendarahan ketika pesawat tersebut baru transit di Bandara Bangkok, Thailand.
"Menerima keluhan tersebut, pihak kru pesawat menyarankan untuk berobat di Bangkok sehingga saudari Hani tidak dapat melanjutkan penerbangan ke Jakarta," kata Yusep.
Baca Juga: Ratu Prabu Mau Bangun LRT Rp400 Triliun, Ini Tiga Syarat Luhut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan