Suara.com - Polisi akan meminta keterangan ahli kesehatan dan ahli kejiwaan untuk mendalami dugaan penyimpangan seksual tukang pijat berinisial AM (20), yang menjadi tersangka kasus pembunuhan seorang arsitek bernama Feri Firman Hadi (50).
"Harus dibuktikan saksi ahli. Tak bisa dari penglihatan luar saja. Jadi saksi ahli yang akan menilai, apakah tersangka memiliki penyimpangan atau tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018).
Selain itu, Nico menyampaikan penyidik juga akan melibatkan ahli kriminologi guna memastikan apakah AM memilik motif lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kami juga berkoordinasi dengan saksi ahli dari ahli kriminologi, kalau seseorang punya keinginan membunuh itu harus marah sekali. Seperti akibat harga diri, masalah terancam nyawanya kemudian putus asa. Putus asa ini ada jenisnya, terancam ada jenisnya dan harga diri ada jenisnya. Ini masih kami dalami,” jelasnya.
Nico menambahkan, polisi sejauh ini tak menemukan adanya catatan kriminal yang pernah dilakukan AM.
Untuk diketahui, jasad Feri ditemukan sudah membusuk di kediamannya di Perumahan Poin Mas, blok A2, nomor 5 RT 1, RW 11, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok pada Rabu (3/1/2018).
Ciri-ciri yang membuat polisi menyimpulkan Feri menjadi korban pembunuhan, antara lain luka pada leher, gunting, dan bercak darah di sofa.
Setelah mendapatkan petunjuk berdasarkan hasil olah TKP, polisi kemudian menangkap AM di Kampung Bojong Desa Sukamulih, Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2018).
Baca Juga: Cicipi Gurihnya Ayam Geprek Mozzarella yang Lagi Hits di Sini!
Atas perbuatanya itu, AM dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO