Suara.com - Polisi akan meminta keterangan ahli kesehatan dan ahli kejiwaan untuk mendalami dugaan penyimpangan seksual tukang pijat berinisial AM (20), yang menjadi tersangka kasus pembunuhan seorang arsitek bernama Feri Firman Hadi (50).
"Harus dibuktikan saksi ahli. Tak bisa dari penglihatan luar saja. Jadi saksi ahli yang akan menilai, apakah tersangka memiliki penyimpangan atau tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018).
Selain itu, Nico menyampaikan penyidik juga akan melibatkan ahli kriminologi guna memastikan apakah AM memilik motif lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kami juga berkoordinasi dengan saksi ahli dari ahli kriminologi, kalau seseorang punya keinginan membunuh itu harus marah sekali. Seperti akibat harga diri, masalah terancam nyawanya kemudian putus asa. Putus asa ini ada jenisnya, terancam ada jenisnya dan harga diri ada jenisnya. Ini masih kami dalami,” jelasnya.
Nico menambahkan, polisi sejauh ini tak menemukan adanya catatan kriminal yang pernah dilakukan AM.
Untuk diketahui, jasad Feri ditemukan sudah membusuk di kediamannya di Perumahan Poin Mas, blok A2, nomor 5 RT 1, RW 11, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok pada Rabu (3/1/2018).
Ciri-ciri yang membuat polisi menyimpulkan Feri menjadi korban pembunuhan, antara lain luka pada leher, gunting, dan bercak darah di sofa.
Setelah mendapatkan petunjuk berdasarkan hasil olah TKP, polisi kemudian menangkap AM di Kampung Bojong Desa Sukamulih, Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2018).
Baca Juga: Cicipi Gurihnya Ayam Geprek Mozzarella yang Lagi Hits di Sini!
Atas perbuatanya itu, AM dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025