Suara.com - Lina Rahmawati (21), perempuan yang sedang hamil tua, menjadi korban penganiayaan keji suaminya sendiri, Kasdi (21).
Akibat penganiayaan itu, calon bayi mereka meninggal dunia dalam kandungan sang ibu. Lina lantas terpaksa melahirkan melalui operasi sesar.
"(Usia jabang bayinya) masih 8 bulan 2 minggu saat dilahirkan. Diketahui, ternyata ada ari-ari putus saat ditendang, kemudian tidak lama si bayi meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2017).
Berdasarkan keterangan Rumah Sakit Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Lina. Tim dokter mengecek kondisi Lina sebelum proses persalinan itu dilakukan.
"Ibu mengalami luka. Jadi korbannya dua orang, ibu dan bayinya," kata Nico.
Terkait aksi penganiayaan itu, polisi meringkus Kasdi di kediamannya di Jalan Tanah Tinggi Gang 12, RT 9, RW 7, Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018) kemarin.
Pemicu Kasdi menganiaya istrinya di rumahnya pada Kamis (4/1/2018), karena pria yang bekerja sebagai pelayan toko keramik itu tak memercayai bayi itu hasil pernikahannya.
Kasdi dan Lina baru enam bulan terakhir mengaruhi hidup berdua dalam bahtera rumah tangga.
Baca Juga: Komnas Anak Bakal Pulihkan Bocah Pemeran Video Mesum
"Gara-gara jabang bayi. Kasdi tak percaya bayi yang dikandungan istrinya itu adalah anaknya," kata Kapolsek Johar Baru Komisaris Maruhum Nababan kepada Suara.com, kemarin.
Penganiayaan itu dilakukan saat Lina sedang duduk bersandar di dinding ruang tamu. Kemudian, tersangka melakukan kekerasan dengan menginjak-injak perut korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah istrinya memakai tangan kosong.
Setelah kejadian itu, keesokan hari, Jumat (5/1/2018), istrinya mendadak mengalami pendarahan saat buang air kecil di kamar mandi.
Keluarga akhirnya membawa Lina ke Rumah Sakit Budi Kemulyaan, Jakarta Barat. Di rumah sakit tersebut, dokter juga memeriksa luka memar di tubuh Lina akibat KDRT suaminya.
Tim dokter rumah sakit tersebut kemudian melakukan persalinan terhadap bayi yang dikandung korban.
Namun, saat persalinan melalui bedah sesar dilakukan, nyawa bayi malang tersebut tak tertolong.
Kasus penganiayaan itu kini ditangani Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib