Suara.com - Polisi akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan arsitek bernama Feri Firman Hadi (50), yakni di rumah korban Blok A2 nomor 5 RT1/RW11 Perumahan Poin Mas, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/1/2018) besok.
Olah TKP ulang itu karena ada kejanggalan dari keterangan tukang pijat berinisial AM (20) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
"Besok rencana kami akan ke TKP kembali. Karena ada kejanggalan yang diberikan tersangka terkait TKP, tempat ditemukannya korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018).
Nico menerangkan, penemuan jasad korban dan bercak darah di beberapa tempat tak sesuai dengan keterangan AM.
Ia mengungkapkan, keterangan AM yang dianggap janggal yakni mengakui membawa ibunya ke rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Kemudian penjelasan tersangka mengenai ucapan mengajak ibunya supaya datang ke rumah (korban). Padahal, pada tanggal yang disebutkannya itu, korban tak ada di rumah,” terangnya.
Motif sementara AM membunuh korban karena tak dipinjamkan uang untuk membayar sewa kontrakan yang sudah menunggak selama dua bulan.
Pembunuhan itu terjadi saat AM memijat badan korban. Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di rumahnya pada Rabu (3/1/2018).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Reklamasi, Polisi Maraton Periksa Pejabat DKI
Ciri-ciri yang membuat polisi menyimpulkan Feri menjadi korban pembunuhan, antara lain luka pada leher, gunting, dan bercak darah di sofa.
Setelah mendapatkan petunjuk dari hasil olah TKP, polisi kemudian menangkap AM di Kampung Bojong Desa Sukamulih, Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2018).
Atas perbuatanya itu, AM dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Reklamasi, Polisi Maraton Periksa Pejabat DKI
-
Pemijat Bunuh Arsitek karena Kelainan Seks, Polisi Libatkan Ahli
-
Perutnya Diinjak-Injak Suami, Bayi Lina Tewas dalam Kandungan
-
Polisi Tak Setuju Larangan Sepeda Motor Dicabut, Ini Alasannya
-
Karyawati BRI Bunuh Diri Diduga Depresi Akibat Pekerjaan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting