Suara.com - Polisi akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan arsitek bernama Feri Firman Hadi (50), yakni di rumah korban Blok A2 nomor 5 RT1/RW11 Perumahan Poin Mas, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/1/2018) besok.
Olah TKP ulang itu karena ada kejanggalan dari keterangan tukang pijat berinisial AM (20) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
"Besok rencana kami akan ke TKP kembali. Karena ada kejanggalan yang diberikan tersangka terkait TKP, tempat ditemukannya korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018).
Nico menerangkan, penemuan jasad korban dan bercak darah di beberapa tempat tak sesuai dengan keterangan AM.
Ia mengungkapkan, keterangan AM yang dianggap janggal yakni mengakui membawa ibunya ke rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Kemudian penjelasan tersangka mengenai ucapan mengajak ibunya supaya datang ke rumah (korban). Padahal, pada tanggal yang disebutkannya itu, korban tak ada di rumah,” terangnya.
Motif sementara AM membunuh korban karena tak dipinjamkan uang untuk membayar sewa kontrakan yang sudah menunggak selama dua bulan.
Pembunuhan itu terjadi saat AM memijat badan korban. Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di rumahnya pada Rabu (3/1/2018).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Reklamasi, Polisi Maraton Periksa Pejabat DKI
Ciri-ciri yang membuat polisi menyimpulkan Feri menjadi korban pembunuhan, antara lain luka pada leher, gunting, dan bercak darah di sofa.
Setelah mendapatkan petunjuk dari hasil olah TKP, polisi kemudian menangkap AM di Kampung Bojong Desa Sukamulih, Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2018).
Atas perbuatanya itu, AM dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Reklamasi, Polisi Maraton Periksa Pejabat DKI
-
Pemijat Bunuh Arsitek karena Kelainan Seks, Polisi Libatkan Ahli
-
Perutnya Diinjak-Injak Suami, Bayi Lina Tewas dalam Kandungan
-
Polisi Tak Setuju Larangan Sepeda Motor Dicabut, Ini Alasannya
-
Karyawati BRI Bunuh Diri Diduga Depresi Akibat Pekerjaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana