Suara.com - Polisi akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan arsitek bernama Feri Firman Hadi (50), yakni di rumah korban Blok A2 nomor 5 RT1/RW11 Perumahan Poin Mas, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/1/2018) besok.
Olah TKP ulang itu karena ada kejanggalan dari keterangan tukang pijat berinisial AM (20) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
"Besok rencana kami akan ke TKP kembali. Karena ada kejanggalan yang diberikan tersangka terkait TKP, tempat ditemukannya korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018).
Nico menerangkan, penemuan jasad korban dan bercak darah di beberapa tempat tak sesuai dengan keterangan AM.
Ia mengungkapkan, keterangan AM yang dianggap janggal yakni mengakui membawa ibunya ke rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Kemudian penjelasan tersangka mengenai ucapan mengajak ibunya supaya datang ke rumah (korban). Padahal, pada tanggal yang disebutkannya itu, korban tak ada di rumah,” terangnya.
Motif sementara AM membunuh korban karena tak dipinjamkan uang untuk membayar sewa kontrakan yang sudah menunggak selama dua bulan.
Pembunuhan itu terjadi saat AM memijat badan korban. Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di rumahnya pada Rabu (3/1/2018).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Reklamasi, Polisi Maraton Periksa Pejabat DKI
Ciri-ciri yang membuat polisi menyimpulkan Feri menjadi korban pembunuhan, antara lain luka pada leher, gunting, dan bercak darah di sofa.
Setelah mendapatkan petunjuk dari hasil olah TKP, polisi kemudian menangkap AM di Kampung Bojong Desa Sukamulih, Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2018).
Atas perbuatanya itu, AM dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Reklamasi, Polisi Maraton Periksa Pejabat DKI
-
Pemijat Bunuh Arsitek karena Kelainan Seks, Polisi Libatkan Ahli
-
Perutnya Diinjak-Injak Suami, Bayi Lina Tewas dalam Kandungan
-
Polisi Tak Setuju Larangan Sepeda Motor Dicabut, Ini Alasannya
-
Karyawati BRI Bunuh Diri Diduga Depresi Akibat Pekerjaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX