Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan, segera mencabut plang rambu larangan kendaraan roda dua melintasi Jalan MH hamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sebelum mencabut plang tersebut, Dinas Perhubungan setempat akan lebih dulu melakukan rapat dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Bina Marga, Rabu (10/1/2018) besok.
"Iya mau tidak mau harus dicabut. Tapi teknis pencabutannya akan dirapatkan dulu besok," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).
Pencabutan plang larangan motor akan dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di jalur protokol. Pergub itu ditandatangani Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Rapat Rabu (10/1/2018) besok, kata Andri, dibawah koordinasi biro hukum DKI.
"Tetapi yang jelas karena ini sudah putusan MA final ya harus dicabut," tukasnya.
Meski plang-plang rambu itu akan mulai dicabut, Andri belum dapat memastikan kapan pengendara motor boleh melintasi Jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat.
"Kapan pengendara sepeda motor bisa kembali melintasi jalan itu, tunggu hasil rapat besok,” tandasnya.
Baca Juga: Polisi Buat Sketsa Wajah Terduga Pelaku Pembunuh Puspo Arum
Berita Terkait
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan
-
Polisi Tak Setuju Larangan Sepeda Motor Dicabut, Ini Alasannya
-
Ini Rupanya Alasan Anies Cabut Larangan Motor di Sudirman-Thamrin
-
Sandiaga Uno: Kami Akan Kembalikan Keadilan untuk Pengguna Motor!
-
Sandiaga Pantau Perbaikan Trotoar Sembari Lari ke Kantor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026