Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan, segera mencabut plang rambu larangan kendaraan roda dua melintasi Jalan MH hamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sebelum mencabut plang tersebut, Dinas Perhubungan setempat akan lebih dulu melakukan rapat dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Bina Marga, Rabu (10/1/2018) besok.
"Iya mau tidak mau harus dicabut. Tapi teknis pencabutannya akan dirapatkan dulu besok," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).
Pencabutan plang larangan motor akan dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di jalur protokol. Pergub itu ditandatangani Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Rapat Rabu (10/1/2018) besok, kata Andri, dibawah koordinasi biro hukum DKI.
"Tetapi yang jelas karena ini sudah putusan MA final ya harus dicabut," tukasnya.
Meski plang-plang rambu itu akan mulai dicabut, Andri belum dapat memastikan kapan pengendara motor boleh melintasi Jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat.
"Kapan pengendara sepeda motor bisa kembali melintasi jalan itu, tunggu hasil rapat besok,” tandasnya.
Baca Juga: Polisi Buat Sketsa Wajah Terduga Pelaku Pembunuh Puspo Arum
Berita Terkait
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan
-
Polisi Tak Setuju Larangan Sepeda Motor Dicabut, Ini Alasannya
-
Ini Rupanya Alasan Anies Cabut Larangan Motor di Sudirman-Thamrin
-
Sandiaga Uno: Kami Akan Kembalikan Keadilan untuk Pengguna Motor!
-
Sandiaga Pantau Perbaikan Trotoar Sembari Lari ke Kantor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz