Suara.com - Perampok dan pembunuh, nenek Aisyah, Ahmad Ibrahim alias Akiong meminta Al Quran agar bisa mengaji selama dia berada di penjara. Pembunuhan Aisyah itu terjadi di Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
"Dia meminta Al Quran kepada saya barusan, agar bisa mengaji," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata kepada wartawan di Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (10/1/2018).
Polisi akan membantu dan menyediakan sebuah Al Quran kepada Akiong, tersangka tunggal pembunuh nenek Ainsyah asal Desa Ceubrek. Nenek Aisyah dibunuh dengan cara mendorong ke dalam sumur beberapa waktu lalu.
Kasus perampokan ini terbongkar mulai dari pemeriksaan para saksi-saksi, barang bukti dan sidik jari. Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut masing-masing di antaranya 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, baju korban, kain sarung, handphone dan 1 buah cincin emas.
Akiong tidak berbicara banyak dalam kesempatan itu, dia memilih menunduk dan sesekali menatap polos. Saat ditanyai kenapa nekat membunuh, dia menyebut hanya spontan tanpa ada perencanaan.
"Spontan saja, karena cincinnya," katanya singkat.
Penyidik Polres Aceh Utara menyatakan, dalam waktu dekat ini akan melakukan rekonstruksi ulang untuk mengungkap lebih lanjut bagaimana korban dibunuh dalam kasus perampokan ini.
Akiong bakal dijerat dengan pasal 365 ayat 3 jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Perampokan ini terjadi di rumah Ainsyah di Desa Ceubrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron. Korban ditemukan anaknya, Irwan (38), di dalam sumur rumahnya, pada 22 Desember 2017 sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Kumpulkan Bukti Pembunuhan Tukang Service AC
Korban kehilangan satu buah cincin emas, uang tunai Rp50 ribu dan handphone. Ainsyah sempat dibawa ke Puskesmas terdekat karena menderita luka di kepala dan dada yang diduga bekas terantuk cincin sumur.
Menurut kabar, saat ditemukan korban masih bernapas, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tidak lama kemudian. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemijat Bunuh Arsitek karena Kelainan Seks, Polisi Libatkan Ahli
-
Pembunuh Berencana Anak Pejabat di Aceh Divonis Hukuman Mati
-
Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Seksual Tukang Pijat
-
Pembunuh Puspo Arum Belum Terungkap, Polisi Bentuk Tim Khusus
-
Dirampok dan Dibunuh, Mulud Sopir GrabCar yang 'Militan'
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal