Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta telah mengajukan surat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional.
Surat yang ditandatangani Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada 29 Desember 2017 lalu itu terkait permohonan ke Kepala BPN, Sofyan Djalil, untuk menunda dan membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah diberikan kepada pihak ketiga atas seluruh pulau hasil reklamasi, antara lain Pulau C, D, dan G.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, akan menerima seluruh konsekuensinya.
"Kita tentu akan patuh dengan hukum, sudah dipastikan bahwa prosesnya sesuai dengan janji kami hentikan reklamasi," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).
Salah satu konsekuensinya adalah mengembalikan uang yang telah diberikan pengembang reklamasi terhadap bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Sebelum mendapatkan sertifikat HGB di pulau reklamasi, pengembang wajib membayar BPHTB. Salah satu pengembang yang telah membayar ialah PT. Kapuk Naga Indah. Pengembang pulau D itu belakangan diketahui telah membayar sekitar Rp483 miliar.
Sandiaga memastikan pemerintah DKI siap mematuhi koridor hukum, termasuk mengembangkan uang sekitar Rp483 miliar yang sudah disetor pengembang ke pemerintah.
"Kami siap (mengembalikan uang), dan kami memiliki argumentasi hukum yang kuat. Dan oleh karena itu, kami yakin untuk menjalankan proses ini dengan langkah-langkah selanjutnya," katanya.
Sandiaga menceritakan alasan DKI meminta BPN untuk mencabut dan menunda HGB di Pulau Reklamasi. Ia menyebut, ada kesalahan dalam pengajuan HGB.
Baca Juga: Tunda HGB Pulau Reklamasi, Sandi: Kami Serius Hentikan Reklamasi
"Dan sebagai sisi pemerintah, sisi negara, kami nggak boleh kalah sama penembang. Kami sangat kondusif kepada pebisnis untuk buka lapangan kerja," kata Sandiaga
"Tapi kalau ini mencederai masyarakat, rasa keadilan daripada masyarakat, negara harus hadir," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sandiaga: Keputusan MA Bukan untuk Didiskusikan, Tapi Dijalankan
-
Tunda HGB Pulau Reklamasi, Sandi: Kami Serius Hentikan Reklamasi
-
Anies Minta BPN Tunda dan Batalkan HGB di Pulau Reklamasi
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan
-
Pemprov DKI Cari Lahan Bangun RS Kanker Gantikan Sumber Waras
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK