Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Sebagai bukti keseriusan, Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, beberapa waktu lalu.
"Kami sudah kirimkan suratnya, dan ini menunjukkan bahwa kami serius untuk menghentikan reklamasi dan kami langkahnya konkret-konkret saja," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).
Surat yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 29 Desember 2017 lalu itu, terkait permohonan kepada Kepala BPN Sofyan Djalil untuk menunda dan membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan kepada pihak ketiga atas seluruh pulau hasil reklamasi, antara lain Pulau C, D, dan G.
Sandiaga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta ingin menata ulang pulau buatan tersebut.
"Kami kirim pesan, yang jelas kepada pengembang dan kepada masyarakat bahwa kami ingin tata ulang dan mengedepankan kepentingan masyarakat kebanyakan, untuk seluruh kebijakan publik yang dilakukan Pemprov DKI," kata dia.
Dalam surat tersebut ada dua poin penting yang disampaikan Anies.
Pertama, Pemprov DKI menarik kembali seluruh surat-surat terkait dengan penerbitan HGB kepada pihak ketiga atas atas seluruh pulau-pulau hasil reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Surat dimaksud termasuk di masuk didalamnya korespondensi yang dikirim oleh gubernur DKI dan seluruh pejabat Pemprov DKI kepada BPN.
Baca Juga: Segera Dinikahi Pangeran Harry, Meghan Markle Tutup Akun Medsos
Kedua, meminta BPN untuk tidak menerbitkan atau membatalkan segala HGB untuk pihak ketiga atas pulau hasil reklamasi, antara lain Pulau C, D, dan G.
Tag
Berita Terkait
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
-
Ungkap Parkir Liar di Lahan Pemprov Beroperasi 21 Tahun, Pansus Minta Polisikan!
-
Dari Bank Sampah Hingga Truk Listrik, Pemprov DKI Genjot Pengelolaan Sampah di Jakarta
-
Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!
-
Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Ironi di Muktamar X PPP; Partai Islam Ricuh, Waketum: Bagaimana Mau Mendapat Simpati Umat?
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Baru Mendarat, Presiden Prabowo Langsung 'Sidang' Kepala BGN soal Keracunan MBG: Ini Masalah Besar!
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media
-
Drama Panas di Awal Muktamar X PPP: Adu Mulut 'Lanjutkan' vs 'Perubahan' Pecah Saat Mardiono Pidato
-
PPP 'Main Cantik': Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo, tapi Ogah Didikte Jokowi soal Pilpres 2029
-
Aturan Main Tak Biasa di Muktamar X PPP: Institusi Haram Intervensi, tapi Petinggi Boleh Jadi Timses
-
Bukan Langsung Pilih, Ini 4 Tahap Rapat yang Harus Dilewati Calon Ketum PPP di Muktamar X
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau