Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Sebagai bukti keseriusan, Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, beberapa waktu lalu.
"Kami sudah kirimkan suratnya, dan ini menunjukkan bahwa kami serius untuk menghentikan reklamasi dan kami langkahnya konkret-konkret saja," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).
Surat yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 29 Desember 2017 lalu itu, terkait permohonan kepada Kepala BPN Sofyan Djalil untuk menunda dan membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan kepada pihak ketiga atas seluruh pulau hasil reklamasi, antara lain Pulau C, D, dan G.
Sandiaga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta ingin menata ulang pulau buatan tersebut.
"Kami kirim pesan, yang jelas kepada pengembang dan kepada masyarakat bahwa kami ingin tata ulang dan mengedepankan kepentingan masyarakat kebanyakan, untuk seluruh kebijakan publik yang dilakukan Pemprov DKI," kata dia.
Dalam surat tersebut ada dua poin penting yang disampaikan Anies.
Pertama, Pemprov DKI menarik kembali seluruh surat-surat terkait dengan penerbitan HGB kepada pihak ketiga atas atas seluruh pulau-pulau hasil reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Surat dimaksud termasuk di masuk didalamnya korespondensi yang dikirim oleh gubernur DKI dan seluruh pejabat Pemprov DKI kepada BPN.
Baca Juga: Segera Dinikahi Pangeran Harry, Meghan Markle Tutup Akun Medsos
Kedua, meminta BPN untuk tidak menerbitkan atau membatalkan segala HGB untuk pihak ketiga atas pulau hasil reklamasi, antara lain Pulau C, D, dan G.
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang