Suara.com - KPK telah melakukan sejumlah kajian terkait tentang pendanaan partai politik dalam pencalonan pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden 2019.
"Untuk itu pertama dari pendanaan partai politiknya harus bisa dipertanggungjawabkan sekaligus pendanaan kontestasi politik itu sendiri," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah dalam diskusi 'Ancaman Korupsi Di Balik Pemilu Serentak' di Kantor Indonesia Coruption Watch di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Febri menambahkan mengenai penegakan kode etik setiap partai politik perlu pula dipertanggungjawabkan kepada setiap kader partai.
"Itu proses kaderisasi orang yang tiba dicalonkan parpol padahal belum tentu kader yang aktif selama ini. Sudah merekomendasikan pendanaan partai politik harus dirasionalisasi," ujar Febri.
"Pendanaan parpol harus kuat dan ditingkatkan. Salah satu syarat adalah pembenahan, proses rekruitmen dan kaderisasi ini. Orang politik yang duduk di DPR, orang di DPR yang membahas anggaran untuk berjalannya negara, apalagi menterinya ada orang partai politik," kata Febri.
Febri mengatakan pada tahun politik ini, KPK akan tetap melakukan proses penegakan hukum. Bila ada calon kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.
"KPK harus bisa memisahkan antara koridor hukum dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan proses politik itu sendiri. Karena itu ketika ada pertanyaan, apakah calon kepala daerah yang perlu dipanggil proses penyidkan KPK atau calon kepala darah menerima suap atau melakukan korupsi. Kami akan hold dulu prosesnya atau tetap akan kami proses tetap di koridor hukum," ujar Febri.
Menurut Febri penegakan hukum KPK terhadap para calon kepala daerah yang memiliki kasus hukum, sebagai bentuk pembelajaran untuk masyarakat luas.
"Ini proses belajar paling penting yang perlu kami lakukan dalam konteks penegakan hukum dan bernegara secara lebih luas. Karena kalau kami bicara, kami tarik ke konstitusi, kami paham betul ada paham supremasi hukum jadi yang supreme itu hukum. Kalau ada orang salah, kesaksian dibutuhkan meskipun dia calon kepala daerah. Tapi dia tetap bisa dipanggil dalam proses hukum tersebut bukan sebagai calon kepala daerah tapi sebagai saksi atau orang yang mengetahui, mendengar dan dibutuhkan keterangannya dalam pemeriksaan," kata Febri.
Baca Juga: KPK Punya Bukti Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Berkomplot
Febri menegaskan proses pengakan hukum yang dilakukan KPK sebagai bentuk pengawasan proses politik sampai calon kepala daerah terpilih.
"Ini sangat penting, kalau kami serius bicara tentang pemberantasan korupsi dalam artian penindakan dan pencegahan, secara keseluruhan kami perlu bersihkan korupsi di sektor politik dan ada beberapa ranah yang perlu kami cermati. Ranah sebelum kontestasi politik tersebut, dan proses kontestasi dan ketika kepala daerah menjabat," ujar Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno