Suara.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap penjual kaligrafi yang digelar Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memperagakan 25 adegan pelaku saat membunuh korban Ibrahim di Desa Karang Sari, Kecamatan Baturaja Timur pada Sabtu (23/12).
Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Alex Andrian mengatakan dalam rekonstruksi tersebut terungkap ternyata ketujuh pelaku pembunuhan berniat ingin membakar kos-kosan korban.
"Para pelaku sudah membawa bensin. Namun niat jahat itu batal dilakukan, sebab korban melawan," kata Kasat.
Rekonstruksi itu sendiri kata Kasat, awalnya dijadwalkan hanya 24 adegan, namun ternyata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terungkap ada satu aksi penusukan yang dilakukan para pelaku terhadap korban terjadi persis di depan mobilnya terlewatkan oleh penyidik saat pemeriksaan.
"Adegan awal hanya 24. Tetapi dari hasil rekontruksi ternyata ada satu adegan yang terlewatkan sehingga totalnya menjadi 25 adegan," katanya.
Rekonstruksi itu dilakukan dalam rangka melengkapi berkas pemeriksaan penyidik terhadap kasus pembunuhan tersebut.
Pada rekonstruksi itu pihaknya menghadirkan keenam pelaku, yakni Ariyo (21) sebagai otak pelaku, Yoga Diansyah (25) warga Bakung Kelurahan Kemalaraja bertugas sebagai antar jemput, Wohnitio alias Tio (19) serta Riyan (27), Yoga (25) dan Andi (31) bertindak sebagai eksekutor.
Untuk korban Ibrahim diperankan oleh PNS Polres OKU, Suwarsono, sedangkan tersangka Mf yang kini masih buron serta saksi -saksi yang lainnya diperankan oleh anggota polisi.
Pembunuhan penjual kaligrafi tercatat baru satu minggu tinggal di kontrakan di kawasan Desa Karang Sari itu bermula dari rasa sakit hati tersangka Ariyo karena ditegur korban saat sedang mengapel ke kosan pacarnya yang bersebelahan dengan kontrakan Ibrahim.
"Pelaku dengan pacarnya sering kumpul kebo ini ditegur korban. Meresa tak senang Ariyo menghubungi Tio dan Endi untuk merencanakan penganiayaan terhadap korban serta rekan satu kamarnya yakni Kholil Romadhon dan M Nur Efendi," katanya.
Sekitar pukul 16.30 WIB ke tujuh pelaku (1 orang DPO-red) melakukan pertemuan di kontrakan Yoga Diansyah untuk merencanakan penganiayaan terhadap korban.
"Namun rencana awal tersebut berubah menjadi pencurian dengan kekerasan, karena para pelaku ingin mengambil mobil milik korban," kata Kapolres.
Sekitar pukul 23.00 WIB para pelaku berangkat ke TKP kontrakan Ariyo dan sudah membawa pisau, parang dan senjata api rakitan lengkap dengan tujuh butir amunisi.
"Sekitar pukul 23.40 WIB pelaku Yoga menjalankan aksinya dengan mengetok pintu kontrakan dan korban M Nur Efendi yang membukakan pintu kemudian enam pelaku lainnya langsung masuk dan menusuk Ibrahim dan Kholil Romadhon serta mengikat mulut dengan lakban," kata Kasat.
Namun korban Kholil berhasil meloloskan diri walau sudah menderita tujuh lubang tusukan senjata tajam sambil berteriak meminta tolong.
"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran namun karena panik akhirnya korban dilepas. Kemudian para pelaku kembali lagi kedalam kontrakan korban dan mendapati korban Ibrahim juga akan melarikan diri," ungkapnya.
Namun nasib sial korban Ibrahim tertangkap sehingga mengalami luka tusuk tembus di bagian leher, luka menganga akibat bacokan parang di bagian perut dan luka tusuk di bagian dada serta beberapa bagian belakang sehingga korban meninggal di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya keenam pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman mati. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan