Suara.com - Sebuah video pemukulan yang dilakukan seorang dekan terhadap mahasiswi di sebuah universitas khusus perempuan ternama di Sudan viral di media sosial pada, Kamis (11/1/2018).
Dekan yang diketahui bernama Qassim Badri, dari Ahfad University for Women di Khartoum, tampak berjalan ke kerumunan mahasiswi di kampus dan menampar satu orang dan memukulinya berulang kali.
Insiden tersebut terjadai pada, Rabu (10/1/2018), saat para mahasiswi berdemontrasi menentang tingginya harga makanan yang dijual di sebuah kafetaria di kampus tersebut.
Video itu lantas menjadi viral setelah para mahasiswi dan aktivis mengunggahnya di jejaring media sosial seperti Facebook dan Twitter, serta memicu ledakan amarah terhadap sikap Badri.
"Qassim Badri harus meminta maaf dalam sebuah konferensi pers dan mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi," tulis aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Amal Habbani, di halaman Facebook-nya.
"Kampanye ini juga merupakan upaya untuk menciptakan tentang kekerasan terhadap perempuan," tambahnya.
Badri diketahui berasal dari keluarga terkemuka yang dikenal karena merintis pendidikan untuk perempuan di Sudan.
Keluarga Badri mendapat apresiasi tak hanya di Sudan, tapi juga luar negeri, karena memulai pendirian sekolah swasta pertama khusus perempuan di negara tersebut sebelum mendirikan Ahfad University for Women.
"Video tersebut hanya menceritakan satu sisi dari cerita tersebut," ujar anggota keluarga Badri, Balkis Badri, seorang profesor di universitas tersebut, kepada AFP, dikutip dari News 24, Jumat (12/1/2018).
Baca Juga: Bertarung Sengit, Berry/Hardi Lolos ke 8 Besar Thailand Masters
Balkis menerangkan, insiden itu terjadi ketika dekan tersebut mendekati mahasiswi untuk berbicara dengan mereka karena beberapa demonstran menyerukan agar bangunan kampus dibakar.
"Dia mencoba menenangkan mereka saat seorang mahasiswi yang memegang batu ditangannya menendang dia," ujar Balkis.
"Dia kemudian meminta maaf kepada mahasiswi itu (yang ditamparnya). Bahkan, mencium kepalanya, tapi tidak ada video itu (yang diunggah)," Balkis menambahkan.
Berita Terkait
-
Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit
-
Siapa Sudaryono Wamentan? Ini Biodata dan Perjalanan Karier Mas Dar
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?