Suara.com - Aparat Subdit II Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Polri mengungkap praktik pemalsuan surat keterangan sakit, yang dijual melalui media sosial.
Dalam kasus ini, polisi meringkus tiga tersangka berinisial MJS, NDY dan MKM.
Berdasarkan keterangan MJS, penjualan surat keterangan sakit itu sudahh dijalankan dari tahun 2012 melalui laman jasasuratsakit.blogspot.com.
"Ide atau insiatif untuk membuat surat keterangan sakit tersebut berasal dari dirinya sendiri (MJS)," kata Kepala Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus di kantornya, Jumat (12/1/2018).
Selain itu, para tersangka juga melayani pembuatan surat sakit palsu melalui akun Instagram @suratsakitjkt.
Melalui akun media sosial dan laman blogspot itu, para tersangka bisa memasarkan surat sakit itu ke Jabodetabek dan luar Jakarta.
"Untuk satu surat sakit, tersangka menjual seharga Rp25 ribu. Di mana pembayaran dilakukan secara transfer ke rekening yang telah disiapkan," kata Martinus.
Martinus menerangkan, agar surat palsu izin itu terlihat resmi, sebab para tersangka mencatut nama-nama dokter klinik di berbagai tempat. Kemudian, surat palsu yang dibeli pelanggan ditandatangani oleh tersangka secara asal.
Baca Juga: Adik Kecelakaan, Nikita Mirzani Sedih Teringat Status Yatim Piatu
"Tersangka mendapatkan nama-nama dokter yang menandatangi surat sakit, dari nama dokter yang terpampang di tempat praktik atau klinik di berbagai tempat," katanya.
Martinus menyampaikan, keuntungan dari pembuatan surat keterangan sakit palsu itu, mereka bisa mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu dalam sehari.
"Jika banyak yang mesan keuntungannya bisa mencapai Rp500 (sehari). Biasanya yang memesan surat palsu itu adalah orang-orang yang beralasan tidak masuk kerja atau kuliah," tandasnya.
Terkait rilis kasus ini, polisi memberikan kesempatan para tersangka berbicara di hadapan awak media.
MKM yang menjadi otak dalam kasus ini mengakui menyesal, telah melakukan pemalsuan surat izin dokter tersebut.
Saat mengutarakan penyesalannya itu, MKM yang mengenakan penutup kepala hanya menundukkan kepalanya
Berita Terkait
-
Dituduh Menipu Nasabah, Presdir AIA Dilaporkan ke Polisi
-
Sehabis Makan, Pasutri Syok Bayar Rp6 Juta untuk Satu Buah Durian
-
"Ngaku" Bisa Gandakan Dolar, Eks Pemain Mitra Kukar Ditangkap
-
Eks Presdir Allianz Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Mengakunya Bertapa, Mbah Geger Akhirnya Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India