Suara.com - Aparat Subdit II Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Polri mengungkap praktik pemalsuan surat keterangan sakit, yang dijual melalui media sosial.
Dalam kasus ini, polisi meringkus tiga tersangka berinisial MJS, NDY dan MKM.
Berdasarkan keterangan MJS, penjualan surat keterangan sakit itu sudahh dijalankan dari tahun 2012 melalui laman jasasuratsakit.blogspot.com.
"Ide atau insiatif untuk membuat surat keterangan sakit tersebut berasal dari dirinya sendiri (MJS)," kata Kepala Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus di kantornya, Jumat (12/1/2018).
Selain itu, para tersangka juga melayani pembuatan surat sakit palsu melalui akun Instagram @suratsakitjkt.
Melalui akun media sosial dan laman blogspot itu, para tersangka bisa memasarkan surat sakit itu ke Jabodetabek dan luar Jakarta.
"Untuk satu surat sakit, tersangka menjual seharga Rp25 ribu. Di mana pembayaran dilakukan secara transfer ke rekening yang telah disiapkan," kata Martinus.
Martinus menerangkan, agar surat palsu izin itu terlihat resmi, sebab para tersangka mencatut nama-nama dokter klinik di berbagai tempat. Kemudian, surat palsu yang dibeli pelanggan ditandatangani oleh tersangka secara asal.
Baca Juga: Adik Kecelakaan, Nikita Mirzani Sedih Teringat Status Yatim Piatu
"Tersangka mendapatkan nama-nama dokter yang menandatangi surat sakit, dari nama dokter yang terpampang di tempat praktik atau klinik di berbagai tempat," katanya.
Martinus menyampaikan, keuntungan dari pembuatan surat keterangan sakit palsu itu, mereka bisa mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu dalam sehari.
"Jika banyak yang mesan keuntungannya bisa mencapai Rp500 (sehari). Biasanya yang memesan surat palsu itu adalah orang-orang yang beralasan tidak masuk kerja atau kuliah," tandasnya.
Terkait rilis kasus ini, polisi memberikan kesempatan para tersangka berbicara di hadapan awak media.
MKM yang menjadi otak dalam kasus ini mengakui menyesal, telah melakukan pemalsuan surat izin dokter tersebut.
Saat mengutarakan penyesalannya itu, MKM yang mengenakan penutup kepala hanya menundukkan kepalanya
Berita Terkait
-
Dituduh Menipu Nasabah, Presdir AIA Dilaporkan ke Polisi
-
Sehabis Makan, Pasutri Syok Bayar Rp6 Juta untuk Satu Buah Durian
-
"Ngaku" Bisa Gandakan Dolar, Eks Pemain Mitra Kukar Ditangkap
-
Eks Presdir Allianz Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Mengakunya Bertapa, Mbah Geger Akhirnya Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026