- Kementerian ESDM mengancam mencabut IUP puluhan perusahaan karena belum menempatkan jaminan reklamasi tambang.
- Sekitar 35 sampai 45 perusahaan tersebut sebelumnya termasuk 190 IUP yang izinnya ditangguhkan September 2025.
- Dirjen Minerba mengonfirmasi sanksi tegas ini karena perusahaan tidak mengindahkan panggilan setelah penangguhan izin.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkap terdapat puluhan perusahaan yang terancam dicabut izin usaha pertambangan atau IUP karena belum memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi tambang.
Sekitar 35-45 perusahaan itu sebelumnya termasuk dari 190 badan usaha yang sempat ditangguhkan izinnya pada September 2025 lalu.
"Sampai sekarang sudah kami panggil, hampir bisa dipastikan yang sekitar 35 atau 45 itu, kami terminate mungkin nantinya," kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang dikutip dari kanal Youtube Kementerian ESDM, Senin (26/1/2026).
Tri mengungkap, puluhan perusahaan tersebut sebelumnya telah dipanggil Kementerian ESDM agar segera menjalankan kewajibannya.
Namun, panggilan tersebut tak diindahkan. Hal itu kemudian menjadi pertimbangan untuk mengambil tindakan tegas dengan pencabutan izin.
"Yang 190 itu, kami berikan ruang mereka seluas-luasnya untuk melakukan perbaikan. Terus kemudian kami coaching. Nah, hasil dari mereka kami panggil, ada yang enggak datang," kata Tri.
Total dari 190 perusahaan yang sempat ditangguhkan izinnya, sebanyak 10 perusahaan telah memenuhi kewajibannya dan sudah kembali beroperasi.
Sementara sisanya, di luar 35-45 perusahaan tersebut, masih proses pembayaran biaya reklamasi.
"Masih berproses. Dokumen yang masuk untuk reklamasi saat ini itu ada 1.592. Jadi 1.592 itu karena kami mewajibkan reklamasi sesuai bagian dari kewajiban yang harus diselesaikan sebelum persetujuan RKAB," kata Tri.
Baca Juga: ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Pada 18 September 2025, Kementerian ESDM menangguhkan sementara 190 IUP.
Keputusan itu tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang diteken langsung oleh Dirjen Minerba, Tri Winarno.
Keputusan itu diambil, setelah Kementerian ESDM memberikan peringatan sebanyak 3 kali agar segera membayar kewajiban reklamasi. Namun, peringatan yang dilayangkan dihiraukan 190 perusahaan tersebut.
Berita Terkait
-
Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
-
Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
ANTM Mengamuk! Saham Aneka Tambang Tembus Rekor Baru di Rp4.750
-
Kementerian UMKM Terbitkan Permen Verifikasi WIUP Prioritas bagi UKM
-
Dolar Singapura (SGD) Cetak Rekor Kurs Tertinggi, Apa Kabar Rupiah?
-
Tinjau Banjir Aek Garoga, Menteri PU Dorong Normalisasi Sungai hingga Sabo Dam
-
PGN dan REI Kolaborasi Bangun Jaringan Gas di Proyek Properti Nasional
-
Gaspol Tangani Pascabencana Aceh, Menteri PU: Tak Boleh Ada Daerah Terisolir
-
Di WEF 2026, Dirut BRI Ungkap Peluang Akselerasi Bisnis Fintech di Indonesia
-
Targetkan Pertumbuhan 2026, Avrist Assurance Perkuat Sinergi Lintas Lini Bisnis
-
Dihantui Ancaman 'Perang', Harga Minyak Mentah Lanjutkan Kenaikan
-
Daftar Saham di BEI yang Meroket Usai Harga Emas Dunia Tembus 5.000 Dolar