- Kementerian ESDM mengancam mencabut IUP puluhan perusahaan karena belum menempatkan jaminan reklamasi tambang.
- Sekitar 35 sampai 45 perusahaan tersebut sebelumnya termasuk 190 IUP yang izinnya ditangguhkan September 2025.
- Dirjen Minerba mengonfirmasi sanksi tegas ini karena perusahaan tidak mengindahkan panggilan setelah penangguhan izin.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkap terdapat puluhan perusahaan yang terancam dicabut izin usaha pertambangan atau IUP karena belum memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi tambang.
Sekitar 35-45 perusahaan itu sebelumnya termasuk dari 190 badan usaha yang sempat ditangguhkan izinnya pada September 2025 lalu.
"Sampai sekarang sudah kami panggil, hampir bisa dipastikan yang sekitar 35 atau 45 itu, kami terminate mungkin nantinya," kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang dikutip dari kanal Youtube Kementerian ESDM, Senin (26/1/2026).
Tri mengungkap, puluhan perusahaan tersebut sebelumnya telah dipanggil Kementerian ESDM agar segera menjalankan kewajibannya.
Namun, panggilan tersebut tak diindahkan. Hal itu kemudian menjadi pertimbangan untuk mengambil tindakan tegas dengan pencabutan izin.
"Yang 190 itu, kami berikan ruang mereka seluas-luasnya untuk melakukan perbaikan. Terus kemudian kami coaching. Nah, hasil dari mereka kami panggil, ada yang enggak datang," kata Tri.
Total dari 190 perusahaan yang sempat ditangguhkan izinnya, sebanyak 10 perusahaan telah memenuhi kewajibannya dan sudah kembali beroperasi.
Sementara sisanya, di luar 35-45 perusahaan tersebut, masih proses pembayaran biaya reklamasi.
"Masih berproses. Dokumen yang masuk untuk reklamasi saat ini itu ada 1.592. Jadi 1.592 itu karena kami mewajibkan reklamasi sesuai bagian dari kewajiban yang harus diselesaikan sebelum persetujuan RKAB," kata Tri.
Baca Juga: ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Pada 18 September 2025, Kementerian ESDM menangguhkan sementara 190 IUP.
Keputusan itu tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang diteken langsung oleh Dirjen Minerba, Tri Winarno.
Keputusan itu diambil, setelah Kementerian ESDM memberikan peringatan sebanyak 3 kali agar segera membayar kewajiban reklamasi. Namun, peringatan yang dilayangkan dihiraukan 190 perusahaan tersebut.
Berita Terkait
-
Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
-
Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Dana ESG Global, Industri Perunggasan Mulai Jual Data Ilmiah demi Tarik Investor
-
Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI
-
Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit
-
Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI