Suara.com - Dua pelaku yang merantai kaki anak berinisial ZRA (11) di Padang, Sumatera Barat, terancam pidana penjara selama delapan tahun atas perbuatannya.
"Kedua pelaku yang merupakan ayah tiri dan ibu kandung dari sang anak, ditangkap pada Jumat (12/1) malam. Setelah pemeriksaan intensif, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Chairul Aziz seperti dilansir Antara, Minggu (14/1/2018).
Polisi menjerat kedua tersangka bernama Muklis (47), dan Noflinda (30), memakai Pasal 333 ayat (1) KUHP tentang perampasan kemerdekaan.
Pasal tersebut berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam pidana penjara paling lama delapan tahun.”
Ia juga menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan keduanya dikenakan pasal eksploitasi anak dalam Undang-undang Perlindungan Anak.
"Penyidikan masih terus berjalan, tidak tertutup kemungkinan nanti akan mengarah ke sana (UU Perlindungan anak)," katanya.
Kedua tersangka itu ditangkap petugas pulang memulung di kediamannya di Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, daerah setempat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan penyidik. Tersangka Muklis ditahan di sel tahanan Polresta Padang, sementara Noflinda di sel tahanan perempuan Kepolisian Sektor Padang Timur.
Baca Juga: Maia, Judika, Ari Lasso Puji Habis-habisan Marion Jola
Sebelumnya, peristiwa ini berawal ketika ZRA (11) ditemukan berjalan di asrama polisi kawasan Lolong, kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, pada Kamis malam (11/1), sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia ditemukan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Margiyanta, dengan kaki terpasang rantai gembok dan minta tolong.
Margiyanta kemudian membawa anak tersebut masuk ke rumah karena merasa prihatin, dan menanyakan apa yang terjadi. Kemudian menyerahkan ZRA ke Polsek Padang Barat.
Dari Polsek Padang Barat, bocah malang itu pada Jumat (12/1), dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. Petugas harus menghadirkan ahli kunci untuk membuka rantai.
Kepada petugas, ZRA sempat menceritakan kalau ia dirantai oleh ayah tiri dan diketahui oleh ibu kandungnya, agar tidak kabur dari rumah saat malam hari. Sementara pada pagi hari, ia disuruh mengemis untuk mencari uang.
Berita Terkait
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
-
Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Cara Semen Padang Rekrut Stefano Lilipaly: Dari Video Call hingga Bujuk dengan Ini
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan