Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah meresmikan program community action planning atau CAP di 16 Kampung Jakarta.
Program tersebut merupakan kolaborasi pemerintah daerah dengan warga. Bagian community action plan di antaranya mengatur agar tukang becak bisa beroperasi di rute yang ditentukan untuk angkutan lingkungan.
"Bagian (penataan kampung), tapi mereka untuk mendiskusikan, karena warganya pada dasarnya butuh. Ini adalah bagian dari transportasi kampung," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
Menurut Anies akan terjadi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan tukang becak jika pemerintah tidak segera membuat payung hukum.
Untuk itu Anies berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait keberadaan becak di Jakarta. Meski pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum becak dilarang di Jakarta.
"Kalau begitu tidak berikan rasa aman pada mereka yang bekerja (tukang becak). Dan dengan begitu jumlahnya juga bisa terkintrol. Jumlanya terkontrol wilayahnya juga terkontrol karena diatur," kata Anies.
Anies belum mau menjelaskan syarat becak bisa beroperasi di wilayah Jakarta. Aturan tersebut, kata Anies, akan tertuang dalam Pergub yang saat ini tengah dibahas dengan Dinas Perhubungan Jakarta.
"Mungkin (dulu dilarang) karena membayangkanya akan muncul di Thamrin, di Sudirman, nggak. Dia ada di dalam kampung," katanya.
Ia menjelaskan diluncurkannya program CAP agar masyarakat tahu masalah yang terjadi di kampungnya masing-masing.
Baca Juga: Jalan Kaki ke Balai Kota, Menteri Rini Temui Anies Baswedan
"Kampung ini terlibat dalam perencanaan. Yang kita tidak inginkan adalah, kami dari Pemprov datang bawa peta, terus atur-atur di situ, dan tidak mendengarkan aspirasi," kata Anies.
Berita Terkait
-
Ada Cacat Administrasi Proses Penerbitan HGB Pulau Reklamasi
-
Akan Ada Jalur Khusus Becak, Anies: Hari Ini Tuh Era Ojek!
-
PDIP DKI: Keberadaan Becak Melanggar, Mungkin Anies Nggak Ngeh
-
Pemilik Mobil Mewah: Anies Jangan Hanya Soroti Pajak Kami
-
Diizinkan Anies dan Sandiaga, Warga Boleh Injak Rumput Tugu Monas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2