Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah meresmikan program community action planning atau CAP di 16 Kampung Jakarta.
Program tersebut merupakan kolaborasi pemerintah daerah dengan warga. Bagian community action plan di antaranya mengatur agar tukang becak bisa beroperasi di rute yang ditentukan untuk angkutan lingkungan.
"Bagian (penataan kampung), tapi mereka untuk mendiskusikan, karena warganya pada dasarnya butuh. Ini adalah bagian dari transportasi kampung," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
Menurut Anies akan terjadi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan tukang becak jika pemerintah tidak segera membuat payung hukum.
Untuk itu Anies berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait keberadaan becak di Jakarta. Meski pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum becak dilarang di Jakarta.
"Kalau begitu tidak berikan rasa aman pada mereka yang bekerja (tukang becak). Dan dengan begitu jumlahnya juga bisa terkintrol. Jumlanya terkontrol wilayahnya juga terkontrol karena diatur," kata Anies.
Anies belum mau menjelaskan syarat becak bisa beroperasi di wilayah Jakarta. Aturan tersebut, kata Anies, akan tertuang dalam Pergub yang saat ini tengah dibahas dengan Dinas Perhubungan Jakarta.
"Mungkin (dulu dilarang) karena membayangkanya akan muncul di Thamrin, di Sudirman, nggak. Dia ada di dalam kampung," katanya.
Ia menjelaskan diluncurkannya program CAP agar masyarakat tahu masalah yang terjadi di kampungnya masing-masing.
Baca Juga: Jalan Kaki ke Balai Kota, Menteri Rini Temui Anies Baswedan
"Kampung ini terlibat dalam perencanaan. Yang kita tidak inginkan adalah, kami dari Pemprov datang bawa peta, terus atur-atur di situ, dan tidak mendengarkan aspirasi," kata Anies.
Berita Terkait
-
Ada Cacat Administrasi Proses Penerbitan HGB Pulau Reklamasi
-
Akan Ada Jalur Khusus Becak, Anies: Hari Ini Tuh Era Ojek!
-
PDIP DKI: Keberadaan Becak Melanggar, Mungkin Anies Nggak Ngeh
-
Pemilik Mobil Mewah: Anies Jangan Hanya Soroti Pajak Kami
-
Diizinkan Anies dan Sandiaga, Warga Boleh Injak Rumput Tugu Monas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana