Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah meresmikan program community action planning atau CAP di 16 Kampung Jakarta.
Program tersebut merupakan kolaborasi pemerintah daerah dengan warga. Bagian community action plan di antaranya mengatur agar tukang becak bisa beroperasi di rute yang ditentukan untuk angkutan lingkungan.
"Bagian (penataan kampung), tapi mereka untuk mendiskusikan, karena warganya pada dasarnya butuh. Ini adalah bagian dari transportasi kampung," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
Menurut Anies akan terjadi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan tukang becak jika pemerintah tidak segera membuat payung hukum.
Untuk itu Anies berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait keberadaan becak di Jakarta. Meski pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum becak dilarang di Jakarta.
"Kalau begitu tidak berikan rasa aman pada mereka yang bekerja (tukang becak). Dan dengan begitu jumlahnya juga bisa terkintrol. Jumlanya terkontrol wilayahnya juga terkontrol karena diatur," kata Anies.
Anies belum mau menjelaskan syarat becak bisa beroperasi di wilayah Jakarta. Aturan tersebut, kata Anies, akan tertuang dalam Pergub yang saat ini tengah dibahas dengan Dinas Perhubungan Jakarta.
"Mungkin (dulu dilarang) karena membayangkanya akan muncul di Thamrin, di Sudirman, nggak. Dia ada di dalam kampung," katanya.
Ia menjelaskan diluncurkannya program CAP agar masyarakat tahu masalah yang terjadi di kampungnya masing-masing.
Baca Juga: Jalan Kaki ke Balai Kota, Menteri Rini Temui Anies Baswedan
"Kampung ini terlibat dalam perencanaan. Yang kita tidak inginkan adalah, kami dari Pemprov datang bawa peta, terus atur-atur di situ, dan tidak mendengarkan aspirasi," kata Anies.
Berita Terkait
-
Ada Cacat Administrasi Proses Penerbitan HGB Pulau Reklamasi
-
Akan Ada Jalur Khusus Becak, Anies: Hari Ini Tuh Era Ojek!
-
PDIP DKI: Keberadaan Becak Melanggar, Mungkin Anies Nggak Ngeh
-
Pemilik Mobil Mewah: Anies Jangan Hanya Soroti Pajak Kami
-
Diizinkan Anies dan Sandiaga, Warga Boleh Injak Rumput Tugu Monas
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai