Menolak Pembungkaman
Serikat Nasional Jurnalis Filipina (NUJP) dan Asosiasi Koresponden Asing Filipina (FOCAP) mengecam keputusan SEC yang mencabut sertifikat perusahaan Rappler, sehingga laman berita itu dipaksa tutup.
"NUJP menyatakan dukungan penuh kepada Rappler dan semua media independen lainnya. Pemerintah Filipina telah mengancam kebebasan pers. Kami menyerukan seluruh jurnalis Filipina untuk bersatu dan menolak setiap usaha pembungkaman," demikian pernyataan resmi NUJP.
NUJP menilai, keputusan SEC itu hanya salah satu dari sekian banyak ancaman yang ditebar Presiden Duterte terhadap media-media massa kritis.
"Itu hanyalah salah satu dari banyak ancaman yang telah dilakukan Duterte terhadap media yang mengkritik dia dan pemerintahannya. Sebelum Rappler, Duterte juga mengancam tak memberikan izin baru terhadap Philippine Daily Inquirer dan jaringan siaran ABS-CBN," tambahnya.
Sementara FOCAP mengungkapkan "keprihatinan mendalam" atas keputusan tersebut. Menurut mereka, keputusan itu sama artinya dengan "membunuh situs berita online" dan sebuah "serangan terhadap demokrasi."
"Ini mengirimkan efek mengerikan kepada organisasi media di negara ini. Jurnalis harus bisa bekerja mandiri di lingkungan yang bebas dari intimidasi dan pelecehan," kata kelompok tersebut.
"Serangan terhadap wartawan adalah serangan terhadap demokrasi," FOCAP menambahkan.
Untuk memberikan solidaritas terhadap Rappler, sila kunjungi laman ini
Baca Juga: Selasar BEI Ambrol, Polisi: Aneh, Tapi Nyata
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan