Oesman Sapta Odang. (suara.com/Bagus Santosa)
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang tidak akan memberi toleransi kepada orang yang ingin merusak partai.
"Kita pecat. Kalau orang itu sudah melakukan kerusakan partai dan merusak marwah partai, masa harus dipertahankan lagi, nggak usah sulit. Sederhana aja. Saya mundur atau mereka berhenti," kata Oesman di DPR, Jakarta, Senin (16/1/2018).
Pernyataan Oesman menyusul terjadinya konflik diinternal partai yang dirintis Wiranto. Buntutnya, pada Senin, 15 Januari 2018, Oesman dari jabatan ketua umum karena dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Oesman digantikan pelaksana tugas ketua umum Daryatmo.
Oesman tak menyebutkan siapa nama kader yang akan dia pecat.
"Siap-siap saja. Lihat nanti ya, saya umumkan. Jumlahnya belum tahu," ujar Oesman.
Oesman mengatakan kasihan dengan pengurus dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan cabang yang terseret polemik.
"Lantas ada yang dikasih duit, ada yang nuntut menandatangani secara paksa. Jadi ini hal-hal yang betul-betul merusak martabat partai dan itu dapat dibuktikan," tutur Oesman.
Perihal musyawarah nasional luar biasa yang akan diselenggarakan kubu Daryatmo, menurut Oesman itu inkonstitusional. Menurut dia munaslub tak dapat digelar tanpa ada persetujuan ketua umum.
"Mana ada cerita itu kan harus seijin saya sebagai Ketua Umum," ujar Oesman.
Oesman menyebut kubu Daryatmo sakit hati terhadap Oesman.
"Ya sakit hati karena saya tindak. Saya menjalankan organisasi dengan tulus ikhlas sesuai dengan hati nurani," kata Oesman.
"Jadi yang menyimpang, yang melakukan permainan-permainan uang yang tidak menguntungkan bagi partai, itu akan saya tindak dan kalau saya tindak dan mereka tidak terima terus melakukan hal-hal seperti ini, ya itu boleh-boleh saja."
"Kita pecat. Kalau orang itu sudah melakukan kerusakan partai dan merusak marwah partai, masa harus dipertahankan lagi, nggak usah sulit. Sederhana aja. Saya mundur atau mereka berhenti," kata Oesman di DPR, Jakarta, Senin (16/1/2018).
Pernyataan Oesman menyusul terjadinya konflik diinternal partai yang dirintis Wiranto. Buntutnya, pada Senin, 15 Januari 2018, Oesman dari jabatan ketua umum karena dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Oesman digantikan pelaksana tugas ketua umum Daryatmo.
Oesman tak menyebutkan siapa nama kader yang akan dia pecat.
"Siap-siap saja. Lihat nanti ya, saya umumkan. Jumlahnya belum tahu," ujar Oesman.
Oesman mengatakan kasihan dengan pengurus dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan cabang yang terseret polemik.
"Lantas ada yang dikasih duit, ada yang nuntut menandatangani secara paksa. Jadi ini hal-hal yang betul-betul merusak martabat partai dan itu dapat dibuktikan," tutur Oesman.
Perihal musyawarah nasional luar biasa yang akan diselenggarakan kubu Daryatmo, menurut Oesman itu inkonstitusional. Menurut dia munaslub tak dapat digelar tanpa ada persetujuan ketua umum.
"Mana ada cerita itu kan harus seijin saya sebagai Ketua Umum," ujar Oesman.
Oesman menyebut kubu Daryatmo sakit hati terhadap Oesman.
"Ya sakit hati karena saya tindak. Saya menjalankan organisasi dengan tulus ikhlas sesuai dengan hati nurani," kata Oesman.
"Jadi yang menyimpang, yang melakukan permainan-permainan uang yang tidak menguntungkan bagi partai, itu akan saya tindak dan kalau saya tindak dan mereka tidak terima terus melakukan hal-hal seperti ini, ya itu boleh-boleh saja."
Komentar
Berita Terkait
-
Jejak Mewah PK-RSS: Menag Nasaruddin Umar dalam Pusaran Polemik Jet Pribadi OSO
-
Minta Masyarakat Hati-hati Pilih Gubernur Jakarta, Ketum Hanura: Saya Tahu Kelakuan Salah Satu Calon
-
Terpilih Aklamasi, OSO Kembali Jadi Ketum Hanura Periode 2024-2029
-
Prabowo-Gibran Unggul Versi Hitung Cepat, Oso Hanura: Banyak Kejanggalan
-
Bus Brigade Hanura Kecelakaan, Ini Kata Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga