Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1).
Fredrich Yunadi mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki perjanjian kerjasama dengan Polri dan Kejaksaan Agung kalau tetap ngotot memeriksa ajudan Setya Novanto, Ajun Komisaris Reza Pahlevi.
"Silakan kalau sekarang mau melawan MoU, itu kan urusan KPK dengan Polri, urusan apa dengan saya? Nggak ada urusan sama saya," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2017). Fredrich dijadikan tersangka oleh KPK setelah tak jadi pengacara Novanto. Dia jadi tersangka dugaan menghalang-halangi penyidikan terhadap Novanto.
KPK sudah memeriksa Reza Phalevi sebagai saksi untuk Fredrich. Namun, Reza mangkir. KPK akan kembali memanggilnya dengan berkoordinasi dengan Polri.
Menurut Fredrich KPK seharusnya menghormati MoU dengan Polri dan Kejagung sebelum memeriksa Reza.
"Sekarang saya tanya, Polri, KPK dan Kejagung ada MoU yang baru nggak? Ada kan. Itu ditaati, saya nggak ikut campur," katanya.
Kerjasama KPK, Polri, dan Kejagung ditandatangani pada 27 Maret 2017. Pasal 3 , poin 5, disebutkan: "dalam hal salah satu pihak melakukan pemanggilan terhadap personil pihak lainnya, maka pihak yang melakukan pemanggilan tersebut memberitahukan kepada pimpinan personil pihak yang dipanggil."
Poin 6 disebutkan, "dalam hal salah satu pihak melakukan pemeriksaan terhadap personil pihak lainnya, maka personil tersebut didampingi oleh fungsi hukum/bantuan advokasi para pihak dan pemeriksaan dapat dilakukan di kantor para pihak."
Tapi, MoU tak menyebutkan larangan untuk memeriksa anggota KPK, Polri, maupun Kejagung, kalau berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Silakan kalau sekarang mau melawan MoU, itu kan urusan KPK dengan Polri, urusan apa dengan saya? Nggak ada urusan sama saya," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2017). Fredrich dijadikan tersangka oleh KPK setelah tak jadi pengacara Novanto. Dia jadi tersangka dugaan menghalang-halangi penyidikan terhadap Novanto.
KPK sudah memeriksa Reza Phalevi sebagai saksi untuk Fredrich. Namun, Reza mangkir. KPK akan kembali memanggilnya dengan berkoordinasi dengan Polri.
Menurut Fredrich KPK seharusnya menghormati MoU dengan Polri dan Kejagung sebelum memeriksa Reza.
"Sekarang saya tanya, Polri, KPK dan Kejagung ada MoU yang baru nggak? Ada kan. Itu ditaati, saya nggak ikut campur," katanya.
Kerjasama KPK, Polri, dan Kejagung ditandatangani pada 27 Maret 2017. Pasal 3 , poin 5, disebutkan: "dalam hal salah satu pihak melakukan pemanggilan terhadap personil pihak lainnya, maka pihak yang melakukan pemanggilan tersebut memberitahukan kepada pimpinan personil pihak yang dipanggil."
Poin 6 disebutkan, "dalam hal salah satu pihak melakukan pemeriksaan terhadap personil pihak lainnya, maka personil tersebut didampingi oleh fungsi hukum/bantuan advokasi para pihak dan pemeriksaan dapat dilakukan di kantor para pihak."
Tapi, MoU tak menyebutkan larangan untuk memeriksa anggota KPK, Polri, maupun Kejagung, kalau berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
Terkini
-
Megawati Ingatkan Soal Bahaya AI: Buat Saya yang Paling Baik Adalah Otak yang Diberikan Tuhan
-
Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang
-
Wapres Gibran Undi Doorprize di Acara Mancing, Ray Rangkuti Ketawa Ngakak: Aku Gak Bisa Lagi Ngomong
-
Pidato di Peringatan KAA ke-70, Megawati: Kemerdekaan Palestina Harus Penuh, Tanpa Tawar-Menawar!
-
Update Banjir Jakarta: Dua RT Ini Masih Tergenang, Belasan Wilayah Sudah Surut Usai Hujan Deras
-
Bobby Nasution Dukung Siswa Sumut Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional di Rusia
-
Polres Jakut Geledah Ruko Ompreng MBG! Dalami Dugaan Impor China dan Pemalsuan Label SNI
-
Sambut Program TKA Kemendikdasmen, Begini Kesiapan Pemerintah Daerah
-
Terapkan Rekayasa Lalin di Konser BLACKPINK, Polisi Minta Pengunjung Naik Angkot Cegah Kemacetan!
-
Jelang Konser BLACKPINK: GBK Disisir Tim Jibom, 1.500 Personel Dikerahkan Amankan Konser Spektakuler