Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10).
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari menjadi tersangka, hari ini. Kalau sebelumnya dia dijerat dugaan korupsi suap dan menerima gratifikasi, kini dijerat tindak pidana pencucian uang.
Rita tidak sendirian. KPK juga menetapkan Komisaris PT. Media Bangun Bersama Khairudin menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Menetapkan RIW dan KHR sebagai tersangka pencucian uang," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Rita dan Khairudin diduga menyembunyikan uang dari hasil penyuapan dan gratifikasi. Rita diduga menyamarkan asal usul harta yang dikumpulkan selama menjadi bupati.
"Total dugaan korupsi yang kemudian menjadi pencucian uang senilai Rp436 miliar," katanya.
Dia mengatakan ratusan miliar itu diduga diterima Rita dan Khairuddin dari fee sejumlah proyek, perizinan, fee-fee pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Uang tersebut kemudian dibelanjakan Rita dan Kharuddin, seperti kendaraan, tanah dan bangunan. Namun, semuanya dengan menggunakan nama orang lain.
Jumlah harta diduga akan bertambah karena KPK masih terus melakukan penyidikan.
Atas perbuatan keduanya, Rita dan Khairuddin disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, Rita, Khairudin dan Hari Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima telah dijerat tersangka suap. Namun untuk Rita dan Kharuddin, juga ditetapkan selaku tersangka gratifikasi.
Rita tidak sendirian. KPK juga menetapkan Komisaris PT. Media Bangun Bersama Khairudin menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Menetapkan RIW dan KHR sebagai tersangka pencucian uang," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Rita dan Khairudin diduga menyembunyikan uang dari hasil penyuapan dan gratifikasi. Rita diduga menyamarkan asal usul harta yang dikumpulkan selama menjadi bupati.
"Total dugaan korupsi yang kemudian menjadi pencucian uang senilai Rp436 miliar," katanya.
Dia mengatakan ratusan miliar itu diduga diterima Rita dan Khairuddin dari fee sejumlah proyek, perizinan, fee-fee pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Uang tersebut kemudian dibelanjakan Rita dan Kharuddin, seperti kendaraan, tanah dan bangunan. Namun, semuanya dengan menggunakan nama orang lain.
Jumlah harta diduga akan bertambah karena KPK masih terus melakukan penyidikan.
Atas perbuatan keduanya, Rita dan Khairuddin disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, Rita, Khairudin dan Hari Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima telah dijerat tersangka suap. Namun untuk Rita dan Kharuddin, juga ditetapkan selaku tersangka gratifikasi.
Komentar
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian