Suara.com - Luksemburg resmi mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.
Menteri Luar Negeri Luksemburg Jean Asselborn mengatakan, rakyat Palestina memiliki hak untuk membentuk sebuah negara.
“Sebagai orang Eropa, kita harus menyerukan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk membentuk sebuah negara,” tegas Asselborn kepada media Jerman Süddeutsche Zeitung, Rabu (17/1/2018).
Asselborn mengungkapkan, hingga kekinian, belum ada komitmen kuat di banyak negara anggota Uni Eropa (UE) untuk mengampanyekan kedaulatan Palestina sebagai negara merdeka.
Namun, Asselborn percaya bahwa setelah Perancis, lalu diikuti oleh Luksemburg, semua negara anggota UE akan mengikuti langkah mereka mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Asselborn menegaskan jika UE tak bersatu menyuarakan hal tersebut, maka UE tak mungkin mengembangkan kebijakan politik yang aktif di Timur Tengah.
Untuk diketahui, Palestina mendeklarasikan kemerdekaannya dan pendirian sebagai negara merdeka pada 15 November 1988.
Proklamasi itu dikumandangkan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada sidang luar biasa Dewan Nasional Palestina dalam pengasingan di Aljir, Aljazair.
Tak lama setelah dideklarasikan, negara-negara di Asia Afrika mengakui kemerdekaan Palestina.
Selain itu, negara-negara blok komunis dan negara-negara Non-Blok juga mengakui kemerdekaan Palestina. Pada akhir tahun 1988, terdapat 80 negara yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Pada bulan Februari 1989, di Dewan Keamanan PBB, perwakilan PLO mengklaim pengakuan oleh 94 negara. Namun, upaya mereka untuk diakui oleh PBB dicegah oleh Amerika Serikat.
Per tanggal 14 September 2015, 136 dari 193 negara anggota PBB dan dua negara bukan anggota mengakui Negara Palestina.
Sementara negara-negara yang tak mengakui Negara Palestina, tetap mengakui PLO sebagai “wakil bangsa Palestina”.
Pada tanggal 29 November 2012, Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah mosi mengubah status "entitas" Palestina menjadi "negara pengamat bukan anggota", dengan hasil pemungutan suara 138 banding 9, dan 41 abstain.
Israel dan sejumlah negara lain yang tidak mengakui Palestina, mengambil posisi bahwa pembentukan negara ini hanya dapat ditentukan melalui negosiasi langsung antara Israel dan PNA.
Berita Terkait
-
Indonesia Usul Perjuangan Palestina Masuk Kurikulum Sekolah Dunia
-
Remaja Palestina Ahed Tamimi Ditahan Hingga Akhir Persidangan
-
AS 'Petieskan' Dana Bantuan USD65 Juta untuk Palestina
-
Palestina Tolak Tawaran Jadikan Abu Dis sebagai Ibu Kotanya
-
Israel Sengaja Padamkan Listrik di Masjid Al Aqsa dan Kubah Batu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus