Suara.com - Luksemburg resmi mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.
Menteri Luar Negeri Luksemburg Jean Asselborn mengatakan, rakyat Palestina memiliki hak untuk membentuk sebuah negara.
“Sebagai orang Eropa, kita harus menyerukan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk membentuk sebuah negara,” tegas Asselborn kepada media Jerman Süddeutsche Zeitung, Rabu (17/1/2018).
Asselborn mengungkapkan, hingga kekinian, belum ada komitmen kuat di banyak negara anggota Uni Eropa (UE) untuk mengampanyekan kedaulatan Palestina sebagai negara merdeka.
Namun, Asselborn percaya bahwa setelah Perancis, lalu diikuti oleh Luksemburg, semua negara anggota UE akan mengikuti langkah mereka mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Asselborn menegaskan jika UE tak bersatu menyuarakan hal tersebut, maka UE tak mungkin mengembangkan kebijakan politik yang aktif di Timur Tengah.
Untuk diketahui, Palestina mendeklarasikan kemerdekaannya dan pendirian sebagai negara merdeka pada 15 November 1988.
Proklamasi itu dikumandangkan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada sidang luar biasa Dewan Nasional Palestina dalam pengasingan di Aljir, Aljazair.
Tak lama setelah dideklarasikan, negara-negara di Asia Afrika mengakui kemerdekaan Palestina.
Selain itu, negara-negara blok komunis dan negara-negara Non-Blok juga mengakui kemerdekaan Palestina. Pada akhir tahun 1988, terdapat 80 negara yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Pada bulan Februari 1989, di Dewan Keamanan PBB, perwakilan PLO mengklaim pengakuan oleh 94 negara. Namun, upaya mereka untuk diakui oleh PBB dicegah oleh Amerika Serikat.
Per tanggal 14 September 2015, 136 dari 193 negara anggota PBB dan dua negara bukan anggota mengakui Negara Palestina.
Sementara negara-negara yang tak mengakui Negara Palestina, tetap mengakui PLO sebagai “wakil bangsa Palestina”.
Pada tanggal 29 November 2012, Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah mosi mengubah status "entitas" Palestina menjadi "negara pengamat bukan anggota", dengan hasil pemungutan suara 138 banding 9, dan 41 abstain.
Israel dan sejumlah negara lain yang tidak mengakui Palestina, mengambil posisi bahwa pembentukan negara ini hanya dapat ditentukan melalui negosiasi langsung antara Israel dan PNA.
Berita Terkait
-
Indonesia Usul Perjuangan Palestina Masuk Kurikulum Sekolah Dunia
-
Remaja Palestina Ahed Tamimi Ditahan Hingga Akhir Persidangan
-
AS 'Petieskan' Dana Bantuan USD65 Juta untuk Palestina
-
Palestina Tolak Tawaran Jadikan Abu Dis sebagai Ibu Kotanya
-
Israel Sengaja Padamkan Listrik di Masjid Al Aqsa dan Kubah Batu
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?