Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Ketua DPR Bambang Soesatyo memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang terakhir dia dilaporkan pada tahun 2016 lalu. Sebab Politikus Golkar tersebut sudah resmi menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP.
"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU Nomor 28 Tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2018).
Permintaan KPK tersebut tidak hanya dilatari oleh jabatan baru yang dipegang oleh Bambang yang akrab disapa Bamsoet tersebut. KPK mendengar ada hara kekayaan Bamsoet yang belum didaftarkan dalam LHKPN sebelumnya.
"Pelaporan LHKPN merupakan salah satu bentuk pelaksanaan pencegahan korupsi," kata Febri.
Sebelumnya, Bamsoet mengaku salah satu mobilnya belum didaftarkan dalam LHKPN. Mobil tersebut yakni mobil listrik keluaran Amerika Serikat bermerek Tesla.
Mobil-mobil itu kata dia, tidak semua hasil hanya membeli, tapi ada pula yang tukar tambah.
"Tesla hasil jual Alphard, karena saya harus memulai kendaraan yang selain hemat energi juga hemat lingkungan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2016, Bamsoet tercatat memiliki harta bergerak berupa sejumlah kendaraan yang terdiri dari dua kendaraan roda dua dan 10 mobil, yang totalnya mencapai Rp18.770.000.000.
Kendaraan tersebut berupa motor Harley-Davidson, mobil Hummer H2, mobil Toyota Vellfire, mobil Land Rover, mobil Bentley Mulsanne, mobil Jeep Rubicon, mobil Porsche Cayenne, mobil Ferrari California, mobil Rolls-Royce Phantom, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Mercedes-Benz S400.
Baca Juga: KPK Masih Bungkam Nama Calon Kepala Daerah yang Serahkan LHKPN
Secara keseluruhan, Bambang Soesatyo memiliki harta Rp62.741.853.941 (Rp 62,7 miliar) pada tahun 2016. Namun, jumlah tersebut tidak termasuk dengan Mobil Tesla yang belum dilaporkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya