Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Ketua DPR Bambang Soesatyo memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang terakhir dia dilaporkan pada tahun 2016 lalu. Sebab Politikus Golkar tersebut sudah resmi menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP.
"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU Nomor 28 Tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2018).
Permintaan KPK tersebut tidak hanya dilatari oleh jabatan baru yang dipegang oleh Bambang yang akrab disapa Bamsoet tersebut. KPK mendengar ada hara kekayaan Bamsoet yang belum didaftarkan dalam LHKPN sebelumnya.
"Pelaporan LHKPN merupakan salah satu bentuk pelaksanaan pencegahan korupsi," kata Febri.
Sebelumnya, Bamsoet mengaku salah satu mobilnya belum didaftarkan dalam LHKPN. Mobil tersebut yakni mobil listrik keluaran Amerika Serikat bermerek Tesla.
Mobil-mobil itu kata dia, tidak semua hasil hanya membeli, tapi ada pula yang tukar tambah.
"Tesla hasil jual Alphard, karena saya harus memulai kendaraan yang selain hemat energi juga hemat lingkungan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2016, Bamsoet tercatat memiliki harta bergerak berupa sejumlah kendaraan yang terdiri dari dua kendaraan roda dua dan 10 mobil, yang totalnya mencapai Rp18.770.000.000.
Kendaraan tersebut berupa motor Harley-Davidson, mobil Hummer H2, mobil Toyota Vellfire, mobil Land Rover, mobil Bentley Mulsanne, mobil Jeep Rubicon, mobil Porsche Cayenne, mobil Ferrari California, mobil Rolls-Royce Phantom, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Mercedes-Benz S400.
Baca Juga: KPK Masih Bungkam Nama Calon Kepala Daerah yang Serahkan LHKPN
Secara keseluruhan, Bambang Soesatyo memiliki harta Rp62.741.853.941 (Rp 62,7 miliar) pada tahun 2016. Namun, jumlah tersebut tidak termasuk dengan Mobil Tesla yang belum dilaporkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau