Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, didakwa menerima suap senilai Rp2,3 miliar oleh JPU KPK.
Suap tersebut diterima Tonny dari Komisaris PT Adiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
"Terdakwa melakukan beberapa perbuatan menerima hadiah berupa uang secara bertahap senilai Rp2,3 miliar," kata jaksa Dodi Sukmono dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Antonius di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Menurut jaksa, uang Rp2,3 miliar itu terkait proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016, dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur pada tahun yang sama.
Selain itu, uang Rp 2,3 miliar itu diberikan karena Tonny telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri; PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten; serta proyek di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama.
Menurut jaksa Dodi, setiap PT Adhiguna mendapat proyek pekerjaan, Adi Putra menugaskan Kepala Divisi Keuangan PT Adhiguna untuk melakukan penyetoran ke rekening Bank Mandiri atas nama Yongkie Goldwing dan Joko Prabowo.
Kedua rekening bank tersebut dibuat mengunakan data identitas palsu. Sejak awal, Adi Putra memberikan kartu ATM kedua rekening tersebut kepada Tonny. Sehingga, setiap kali pemberian uang dilakukan melalui transfer bank ke kedua alamat rekening itu.
"Dalam pertemuan di ruang kerja, terdakwa menerima kartu ATM Mandiri beserta pin dan buku tabungan atas nama Joko Prabowo. Adi Putra mengatakan bahwa rekening akan diisi uang dan dapat digunakan oleh terdakwa sewaktu-waktu," kata Dodi.
Baca Juga: "Saya Rieke Diah Pitaloka Tolak Impor Beras"
Oleh Jaksa, Tonny didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba