Suara.com - Penyidik Polres Kota Depok mempercepat pelengkapan berkas kasus “begal payudara”, yakni pelecehan seksual oleh IH—pengendara sepeda motor—terhadap perempuan pejalan kaki berinisial AF.
"Saat ini kami sedang melengkapi berkas. Sesegara mungkin nanti kami kirim berkas ke kejaksaan," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiharto di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2018).
Didik menjelaskan, kalau berkas penyidikan itu rampung, polisi segera melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Depok pekan ini.
"Iya, secepatnya kami kirim," tekadnya.
Terkait kasus peremasan payudara ini, polisi tak melakukan penahanan terhadap IH yang telah dijadikan tersangka.
Alasan penahanan itu urung dilakukan, karena ancaman pidana dari Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum yang dikenakan tersangka masih di bawah lima tahun penjara.
"Karena ancaman pasalnya di bawah lima tahun. Setelah ditetapkan tersangka, pasal itu tidak dapat dilakukan penahanan," kata Didik.
Aksi pelecehan IH terjadi ketika AF sedang berjalan sendirian di Jalan Kuningan Dapuk, Beji, Depok, Kamis (11/1/2018), siang. Ketika itu, AF hendak menuju stasiun kereta api Pondok Cina.
Baca Juga: Dicibir, Anies: Masih Ada 1000 Becak yang Beroperasi di Jakarta
Awalnya, AF tak mencurigai pengendara sepeda motor yang berada di belakangnya. Dia berpikir pengendara itu ingin menanyakan alamat.
"Si korban lewat, terus dia lihat ada orang berhenti. Dipikir korban mau nanya, terus orang itu pegang payudaranya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno kepada Suara.com, Senin (16/1).
Polisi meringkus IH di kediamannya kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan IH ke polisi, aksi pelecehan seksual itu baru pertama kali dilakukan. Karyawan di salah satu perusahaan swasta itu mengaku aksi peremasan payudara kepada korban juga dilakukan secara spontan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?