Suara.com - Penyidik Polres Kota Depok mempercepat pelengkapan berkas kasus “begal payudara”, yakni pelecehan seksual oleh IH—pengendara sepeda motor—terhadap perempuan pejalan kaki berinisial AF.
"Saat ini kami sedang melengkapi berkas. Sesegara mungkin nanti kami kirim berkas ke kejaksaan," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiharto di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2018).
Didik menjelaskan, kalau berkas penyidikan itu rampung, polisi segera melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Depok pekan ini.
"Iya, secepatnya kami kirim," tekadnya.
Terkait kasus peremasan payudara ini, polisi tak melakukan penahanan terhadap IH yang telah dijadikan tersangka.
Alasan penahanan itu urung dilakukan, karena ancaman pidana dari Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum yang dikenakan tersangka masih di bawah lima tahun penjara.
"Karena ancaman pasalnya di bawah lima tahun. Setelah ditetapkan tersangka, pasal itu tidak dapat dilakukan penahanan," kata Didik.
Aksi pelecehan IH terjadi ketika AF sedang berjalan sendirian di Jalan Kuningan Dapuk, Beji, Depok, Kamis (11/1/2018), siang. Ketika itu, AF hendak menuju stasiun kereta api Pondok Cina.
Baca Juga: Dicibir, Anies: Masih Ada 1000 Becak yang Beroperasi di Jakarta
Awalnya, AF tak mencurigai pengendara sepeda motor yang berada di belakangnya. Dia berpikir pengendara itu ingin menanyakan alamat.
"Si korban lewat, terus dia lihat ada orang berhenti. Dipikir korban mau nanya, terus orang itu pegang payudaranya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno kepada Suara.com, Senin (16/1).
Polisi meringkus IH di kediamannya kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan IH ke polisi, aksi pelecehan seksual itu baru pertama kali dilakukan. Karyawan di salah satu perusahaan swasta itu mengaku aksi peremasan payudara kepada korban juga dilakukan secara spontan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI
-
Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?