Suara.com - Penyidik Polres Kota Depok mempercepat pelengkapan berkas kasus “begal payudara”, yakni pelecehan seksual oleh IH—pengendara sepeda motor—terhadap perempuan pejalan kaki berinisial AF.
"Saat ini kami sedang melengkapi berkas. Sesegara mungkin nanti kami kirim berkas ke kejaksaan," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiharto di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2018).
Didik menjelaskan, kalau berkas penyidikan itu rampung, polisi segera melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Depok pekan ini.
"Iya, secepatnya kami kirim," tekadnya.
Terkait kasus peremasan payudara ini, polisi tak melakukan penahanan terhadap IH yang telah dijadikan tersangka.
Alasan penahanan itu urung dilakukan, karena ancaman pidana dari Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum yang dikenakan tersangka masih di bawah lima tahun penjara.
"Karena ancaman pasalnya di bawah lima tahun. Setelah ditetapkan tersangka, pasal itu tidak dapat dilakukan penahanan," kata Didik.
Aksi pelecehan IH terjadi ketika AF sedang berjalan sendirian di Jalan Kuningan Dapuk, Beji, Depok, Kamis (11/1/2018), siang. Ketika itu, AF hendak menuju stasiun kereta api Pondok Cina.
Baca Juga: Dicibir, Anies: Masih Ada 1000 Becak yang Beroperasi di Jakarta
Awalnya, AF tak mencurigai pengendara sepeda motor yang berada di belakangnya. Dia berpikir pengendara itu ingin menanyakan alamat.
"Si korban lewat, terus dia lihat ada orang berhenti. Dipikir korban mau nanya, terus orang itu pegang payudaranya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno kepada Suara.com, Senin (16/1).
Polisi meringkus IH di kediamannya kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan IH ke polisi, aksi pelecehan seksual itu baru pertama kali dilakukan. Karyawan di salah satu perusahaan swasta itu mengaku aksi peremasan payudara kepada korban juga dilakukan secara spontan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!