Arta (47) sedang duduk termenung di bangku becaknya menanti penumpang saat wartawan suara.com menghampirinya di Jalan Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (17/1/2018).
Arta sudah 15 tahun menjadi pengemudi becak. Arta selalu mangkal di dekat pasar Muara Baru, Jakarta Utara.
"Iya nih sudah dari pagi saya belum ada tarikan mas," kata Arta sambil mengelap keringatnya dengan handuk kecil.
Ojek online
Arta mengaku semenjak transportasi ojek online mulai ramai di Jakarta, pendapatannya dari menarik becak pun semakin menurun. Ia mengungkapkan, sebelum ada ojek online, dulu penghasilannya mencapai Rp100 ribu.
"Ya, pendapatan menurun sekarang. Ojek online kan sekarang ramai. Penumpang banyak pindah kesana. Apalagi becak juga sudah dilarang Satpol PP," kata Arta.
"Itu ada aja anak sekolah minta antar pagi sama jemput sekolah. Ya kalau sekarang naik ojek online penumpang milihnya. Apalagi takut kan saya kalau ketemu satpol PP," ujar Arta.
"Sehari cuma dapet Rp20ribu sekarang. Ini juga belum ada sama sekali tarikan dari pagi," ungkap Arta.
Kucing-kucingan
Arta mengatakan sudah tak dapat lagi mau mengantar penumpang untuk menuju jalan besar, lantaran Satpol PP sudah sering memberhentikan becaknya. Becak sendiri sudah dilarang beroperasi di Ibu Kota sejak April 1990, ditetapkan melalui Perda No 11/1988. Demi tetap mendulang rupiah, dirinya harus kerap kucing-kucingan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
"Itu nggak boleh ke jalan ramai saya. Kalau Lewatin lampu merah di dekat pasar Muara baru banyak Satpol PP yang sudah cegat. Malah mau mengambil becak saya," ujar Arta.
Arta lantas menceritakan kejadian saat becaknya hampir dibawa oleh Satpol PP. Dirinya sedang mangkal ketika petugas Satpol PP menghampirinya. Sempat terjadi cekcok mulut antara dirinya dengan petugas Satpol PP.
"Itu saya lagi duduk di becak. Nggak banyak ngomong satpol PP mau ambil becak saya. Saya tahan jangan ambil pak," kata Arta.
"Ini nggak bisa dilarang (becak). Nggak boleh parkir becak disini," ujar Arta menirukan perkataan petugas Satpol PP saat itu.
Arta memegang becaknya dan beradu argumen dengan petugas agar becaknya tidak diangkut ke atas truk.
Berita Terkait
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
Intip Fakta dan Spesifikasi 'EV' Roda Tiga Racikan Pindad
-
Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik
-
Literasi di Atas Roda: Kisah Sutopo dan Becak Listrik Pustakanya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan