Arta (47) sedang duduk termenung di bangku becaknya menanti penumpang saat wartawan suara.com menghampirinya di Jalan Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (17/1/2018).
Arta sudah 15 tahun menjadi pengemudi becak. Arta selalu mangkal di dekat pasar Muara Baru, Jakarta Utara.
"Iya nih sudah dari pagi saya belum ada tarikan mas," kata Arta sambil mengelap keringatnya dengan handuk kecil.
Ojek online
Arta mengaku semenjak transportasi ojek online mulai ramai di Jakarta, pendapatannya dari menarik becak pun semakin menurun. Ia mengungkapkan, sebelum ada ojek online, dulu penghasilannya mencapai Rp100 ribu.
"Ya, pendapatan menurun sekarang. Ojek online kan sekarang ramai. Penumpang banyak pindah kesana. Apalagi becak juga sudah dilarang Satpol PP," kata Arta.
"Itu ada aja anak sekolah minta antar pagi sama jemput sekolah. Ya kalau sekarang naik ojek online penumpang milihnya. Apalagi takut kan saya kalau ketemu satpol PP," ujar Arta.
"Sehari cuma dapet Rp20ribu sekarang. Ini juga belum ada sama sekali tarikan dari pagi," ungkap Arta.
Kucing-kucingan
Arta mengatakan sudah tak dapat lagi mau mengantar penumpang untuk menuju jalan besar, lantaran Satpol PP sudah sering memberhentikan becaknya. Becak sendiri sudah dilarang beroperasi di Ibu Kota sejak April 1990, ditetapkan melalui Perda No 11/1988. Demi tetap mendulang rupiah, dirinya harus kerap kucing-kucingan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
"Itu nggak boleh ke jalan ramai saya. Kalau Lewatin lampu merah di dekat pasar Muara baru banyak Satpol PP yang sudah cegat. Malah mau mengambil becak saya," ujar Arta.
Arta lantas menceritakan kejadian saat becaknya hampir dibawa oleh Satpol PP. Dirinya sedang mangkal ketika petugas Satpol PP menghampirinya. Sempat terjadi cekcok mulut antara dirinya dengan petugas Satpol PP.
"Itu saya lagi duduk di becak. Nggak banyak ngomong satpol PP mau ambil becak saya. Saya tahan jangan ambil pak," kata Arta.
"Ini nggak bisa dilarang (becak). Nggak boleh parkir becak disini," ujar Arta menirukan perkataan petugas Satpol PP saat itu.
Arta memegang becaknya dan beradu argumen dengan petugas agar becaknya tidak diangkut ke atas truk.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Pengendara Becak Motor Freestyle Depan Polisi di Pekanbaru
-
KDM Sampai Ngakak Lihat Bapak-bapak Pamer Standing Becak Motor Depan Polisi
-
Aksi Becak Motor Standing Depan Polisi yang Siaga Sambut Kapolri di Pekanbaru
-
Anak Buah Kapolri Cuma Melongo, Aksi Freestyle Tukang Becak di Jalanan Banjir Pujian: Sungkem Suhu!
-
BECAK BABEL Gelar Forum Pelajar Peduli Sampah, Gaungkan Edukasi Lingkungan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu